Perampok Sadis yang Bacok Anggota Koramil di Dogiyai Papua Ditangkap

Pelaku perampok dan penganiayaan TNI yang diamankan polisi
Sumber :
  • Dok Humas Polda Papua - Aman Hasibuan

VIVA Kriminal – Polisi menangkap satu pelaku penganiayaan terhadap anggota Koramil Dogiyai dan perampok konter handphone di Kabupaten Dogiyai, Papua. Pelaku berinisial PT diamankan pada Selasa, 25 Oktober 2022, di Jalan Trans Nabire – Enarotali tepatnya di Terminal Moanemani pukul 08.30 WIT.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal saat ditemui di ruangan Media Center Bid Humas Polda Papua, Kamis, 27 Oktober 2022 menjelaskan kejadian perampokan dan penganiayaan terhadap anggota koramil terjadi pada, Senin, 24 Oktober 2022, pukul 11.30 WIT bertempat di Kompleks Pasar Ikebo, Kabupaten Dogiyai.

"Sekitar pukul 11.20 WIT sekelompok orang yang sedang berkumpul di depan Konter Amelia Cell tiba-tiba datang dan langsung ingin memasuki konter tersebut namun saksi bernama Haswim yang ingin menutup pintu langsung di serang menggunakan alat tajam berupa parang. Saat itu saksi sempat menghindar dan tidak terkena serangan, namun sekelompok warga ini berhasil masuk dan merampok seisi Konter," ujar Kamal.

Pelaku perampok dan penganiayaan TNI yang diamankan polisi

Photo :
  • Dok Humas Polda Papua - Aman Hasibuan

Lebih lanjut, sekitar pukul 11.30 WIT anggota Koramil Moanemani sebanyak 5 personel mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna mengecek kejadian tersebut tetapi setibanya di TKP anggota langsung dikejar oleh para pelaku menggunakan senjata tajam berupa parang, tombak dan beberapa sajam lainya.

"Akibat serang itu 1 personil TNI terkena sabetan senjata tajam bernama Serma Sukma Doni mengalami luka pada bagian samping kepala sebelah kanan dan luka ringan di bawah dagu luka. Kemudian anggota tersebut sempat melakukan perlawanan sehingga dapat menyelamatkan diri," ujar Kombes Kamal.

Kemudian, pada Selasa, setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban penganiayaan diketahui ciri-ciri pelaku. Selanjutnya anggota Polres Dogiyai di-backup Satgas Preventif Damai Cartenz melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku.

Menurut Kombes Kamal, saat akan diamankan pelaku sempat melakukan perlawanan, namun berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Dogiyai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku PT saat ini sudah dititipkan ke Ruang Tahanan Polres Nabire dalam rangka menghindari adanya dampak gangguan kamtibmas di Kabupaten Dogiyai," ucapnya.

Dari kejadian tersebut, korban pemilik HP mengalami kerugian sekitar Rp 98.450.0000, dari handphone yang diambil saat kejadian. 

"Situasi Pasca kejadian di Kabupaten Dogiyai saat ini aman kondusif. Aktifitas masyarakat berjalan seperti biasa," ungkap