Mau Dicerai, Seorang Pria Nekat Bakar Istri dan Mertua

Ilustrasi terbakar api.
Sumber :
  • U-Report

VIVA Kriminal - Seorang pria berinisial R (30) nekat menyiramkan bensin dan membakar istri, A, (16), dan mertuanya di sebuah rumah Jalan Mawar luar RT 03 RW 06 Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Minggu, 15 Oktober 2022, lalu.

Tidak Mau Diceraikan

Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Yayan Heri Setiawan mengatakan pelaku kalap dan langsung melakukan penganiayaan dengan menyiramkan bensin ke istri dan mertuanya setelah tahu dirinya akan diceraikan.

Ilustrasi dibakar hidup-hidup.

Photo :
  • tvOne

"Untuk motifnya sementara pelaku tidak mau diceraikan oleh istrinya. Istrinya sebelumnya selalu di-KDRT oleh pelaku selagi di Brebes, tempat asal pelaku," ujar Yayan dikonfirmasi Kamis, 20 Oktober 2022.

Awal Mula Kejadian

Yayan mengatakan percekcokan urusan rumah tangga yang berakibat fatal tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB, melibatkan kedua orang tua korban. Kejadian pembakaran bermula ketika A kembali ke Jakarta dari Brebes dan juga sempat diancam akan dirusak wajahnya oleh pelaku.

"Kemudian pelaku datang dengan membawa bensin untuk menyiramkan bensin ke korban dan langsung menyulutkan korek api ke korban yang saat itu berada di kasur," ujarnya.

Pelaku Emosi

Pelaku R yang emosi kemudian menyiramkan bensiin ke arah kedua mertuanya dan juga korban yang saat itu sedang berkumpul. Cipratan bensin mengenai kedua mertua, dan pelaku.

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Korban dan kedua orang tuanya terbakar saat pelaku menyalakan pemantik. Namun R yang berada di dekatnya juga ikut terbakar dan sempat melarikan diri.

"Korban bersama dengan orang tuanya juga ikut terbakar, yang kemudian diselamatkan oleh warga dan petugas Polsek Koja yang mendapatkan laporan tersebut," ujarnya.

Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Usai dibakar oleh suaminya, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Koja bersama orang tuanya. Sementara pelaku dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk penahanan dan pengobatannya yang dikawal oleh petugas kepolisian.

Luka Bakar Sampai 90 Persen

Korban A kemudian dipindahkan dan kini di rawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dengan luka bakar hingga 90 persen di tubuhnya.