Transpuan Dibunuh Karyawan Salonnya, Penyebab Kesal Gaji Belum Dibayar
- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA Kriminal – Seorang pria berinisial BD ditangkap polisi buntut membunuh seorang transpuan di salonnya di kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin 3 Oktober 2022 lalu.
"Iya, ada satu orang kami amankan," ucap Kapolres Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Polisi Gidion kepada wartawan, Senin 10 Oktober 2022.
BD adalah orang yang bekerja di salon korban. Dia dicokok pada Kamis, 6 Oktober 2022, usai kabur ke daerah Sumatera Utara. BD sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Bekasi. Dia dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
"Dia karyawan korban. Dia kabur ke Mandailing Natal. Kita lakukan lidik (penyelidikan) dan reskrim amankan di sana hari Kamis tanggal 6 (Oktober) kemarin," kata Gidion.
Usut punya usut, motif BD menghabisi nyawa bosnya sendiri karena sakit hati. Pelaku mengklaim gajinya tak dibayar. Namun, dia tidak memerinci berapa lama gaji pelaku yang belum dibayar.
"Menurut dia ada janji honornya yang belum dibayar. Perencanaan itu ada pada saat niat melakukan pembunuhan dan pelaksanaannya. Tapi dipicu karena honornya tidak dibayar," katanya.
Baca juga: Mahasiswi Suntikan Silikon Berujung Tewas, Iri dengan Badan Transpuan