Kronologi Pelajar SMP Diperkosa Sepupu Hingga Hamil dan Melahirkan
- Istimewa/Supriadi Maud/VIVA.
VIVA Kriminal – Lagi-lagi terjadi kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh kerabatnya sendiri, yakni abang sepupunya. Bahkan, pelajar SMP yang diperkosan itu hingga hamil dan melahirkan.
Korban yang masih berusia 14 tahun tersebut mengalami trauma, tidak sekolah dan mengalami kesulitan dari segi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sang bayi. Sementara pelaku PER hingga saat ini kabur dan tidak mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya.
Kronologi
Menurut SM, bibi korban, peristiwa itu terjadi saat pelaku menumpang tidur di rumah korban bulan Januari lalu. Merasa sebagai saudara sendiri, pelaku pun diizinkan menginap di rumah korban. Namun kesempatan itu justru dimanfaatkan pelaku untuk menyetubuhi korban dengan ancaman.
“Ibu korbanpun mengizinkan pelaku untuk menginap di sini, mana tahu terjadi apa-apa kalau pulang larut malam, dan kejadiannya malam itu, dia diancam pelaku saat masuk kamar, sementara bapak dan mamak korban sudah terlelap tidur,” jelas SM, bibi korban, dikutip dari tvOnenews Jumat, 23 September 2022.
Kemudian, dia menjelaskan, korban diketahui sedang hamil saat dilakukan pemeriksaan di Puskesmas terdekat, ketika korban mengeluh kesakitan pada bagian perut.
“Tahunya saat bulan Mei lalu, setelah usia kehamilan berjalan empat bulan, dan saat ini usia sang bayi sudah dua bulan, dan menurut pengakuan anak kami ini, ia diperkosa hanya sekali dan tidak pernah menjalin hubungan apapun dengan lelaki lain,” kata bibi korban di kediamannya.
KPAD desak polisi tangkap pelaku
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Asahan mendesak Polres Asahan segera menangkap pelaku pemerkosaan tersebut, karena keluarga korban sudah membuat laporan.
“Kita sangat menyayangkan kejadian ini, apalagi korban trauma dan masih berusia sekolah, dan kita sudah melakukan observasi ke rumah korban, dan memang benar ada anak berusia 14 tahun sudah melahirkan,” kata Awaluddin, Wakil Ketua KPAD Asahan.
Pihaknya juga telah melayangkan surat ke jajaran pemerintah daerah, termasuk Dinas Pendidikan, agar ibu sang bayi ini bisa kembali bersekolah.
“Pemerintah daerah harus memberikan bantuan kepada korban dan keluarganya, bantuan konseling, mental, bantuan kesehatan maupun catatan sipil,” pungkasnya.