Oknum TNI Hajar Selingkuhan Istri Ditangkap Denpom

Ilustrasi tahanan diborgol.
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA Kriminal – Oknum TNI inisial AC yang melakukan penganiayaan terhadap AM di Polewali Mandar, Sulawesi Selatan, ditangkap dan ditahan instalasi Polisi Militer (PM). TNI AD berpangkat Sersan Mayor (Serma) itu ditahan dan bakal diperiksa di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Parepare.

Hal itu diungkap langsung oleh Dandim 1402/Polman Letkol Czi Masni Etha Yanurianedhi. Dia memastikan Sersan Mayor AC segera diproses hukum.

"Berkaitan hal ini, saya sudah melaporkan langsung pada pimpinan Komandan Korem, petunjuk dari beliau agar masalah ini segera diselesaikan dan diproses secara hukum saja, biar pembelajaran juga bagi anggota kita yang lain, bahwasanya kita ada hukum yang harus ditegakkan," kata Masni Etha dalam keterangannya, Kamis 22 September 2022.

Ilustrasi penganiayaan.

Photo :
  • www.pixabay.com/bykst

Letkol Masni mengungkapkan bahwa dirinya telah menemui keluarga korban. Pihak keluarga korban, kata Masni, telah menyerahkan penanganan kasus penganiayaan ini kepada aparat yang bersangkutan dan memproses sesuai aturan yang berlaku.

"Saya sudah komunikasi dengan bertemu langsung ibu korban, adik korban juga, mereka menyerahkan masalah ini kepada kita, untuk diselesaikan secara hukum. Saya sudah yakinkan keluarga korban kalau kita tetap menjunjung tinggi hukum," ungkapnya.

Dandim menyebut bahwa Sersan Mayor AC saat ini sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Terkait pemicu kasus penganiayaan ini masih dalam penyelidikan apakah benar ada unsur perselingkuhan seperti atau tidak.

"Oknum sekarang sudah kita amankan di Kodim (1402/Polman). Kalau pemicunya, kita masih dalam penyelidikan, sekarang pihak-pihak yang terkait, terutama saksi maupun dari pelaku tersebut sedang diproses dimintai keterangan," ungkapnya

Sebelumnya, seorang pria berinisial AM di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) babak belur dihajar oknum anggota TNI. Pria 40 tahun itu jadi bulan-bulanan sang  Sersan Mayor AC lantaran diduga menjadi selingkuhan istrinya.

Kapolres Polman AKBP Agung Budi Laksono menuturkan bahwa pria AM diduga berselingkuh dengan istri Sersan Mayor AC. Hal itu membuat Sersan Mayor AC emosi dan menganiaya AM hingga bonyok.

"Jadi dugaan karena adanya perselingkuhan. Istri oknum TNI (pelaku) diduga bermain api berselingkuh dengan korban (AM)," kata Kapolres Polman AKBP Agung Budi Laksono kepada wartawan, Kamis 22 September 2022.

"Kejadiaan penganiayaan itu terjadi di Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman pada, Selasa 20 September malam kemarin," imbuh AKBP Agung.

Agung menyebut bahwa pria AM dipukuli oleh Serma AC dengan menggunakan batu bata hingga keluar darah di mulut dan hidung. Akibatnya korban harus mendapatkan perawatan medis dengan 46 jahitan dokter.

"Babak belur karena ada 46 jahitan dari medis. Kabarnya kondisinya pria AM ini sudah membaik. semalam keluar darah dari mulut dan hidung. Keterangan dari Kasat Reskrim berdasarkan hasil pemeriksaan, katanya dipukul pakai batu bata," katanya.