4 Pemerkosa Remaja 13 Tahun di Hutan Kota Jakarta Utara Diringkus

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA Kriminal – Seorang remaja berusia 13 tahun menjadi korban pemerkosaan empat pria di Hutan Kota, Jakarta Utara. Aksi pemerkosaan ini diadukan korban kepada pengacara Hotman Paris.

Usai pengaduan itu, kini empat pelaku pemerkosaan remaja 13 tahun itu telah ditangkap. Hal ini dibenarkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.

"Pelakunya sudah diproses," ujar Fadil saat dihubungi, di Jakarta, Sabtu, 17 September 2022.

Baca juga: Viral Said Abdullah Merokok di Pesawat Ditengah Isu Hapus Daya 450 VA

Kata Fadil, keempat pelaku pemerkosaan itu masih berusia di bawah umur. Sehingga, pihaknya tidak melakukan penahanan dan menempatkan keempat pelaku di sebuah shelter di Cipayung, Jakarta Timur.

"Para pelaku anak (di bawah umur), sekarang ada di shelter ABH Cipayung," jelasnya.

Sebelumnya, remaja berusia 13 tahun mendatangi pengacara Hotman Paris dan mengadukan aksi pemerkosaan yang dialaminya. Remaja tersebut diperkosa oleh empat orang pria di hutan kota di wilayah Jakarta Utara.

Pertemuan remaja 13 tahun itu diunggah langsung oleh Hotman Paris melalui akun instagram pribadinya. Dalam video yang diunggah, terlihat Hotman memegang tangan remaja yang menjadi korban pemerkosaan tersebut.

"Bapak Kapolres Jakarta Utara, saya memegang tangan anak berusia 13 tahun. Seorang gadis kecil yang diperkosa di Hutan Kota, Diperkosa di Hutan Kota Jakarta Utara," kata Hotman dalam video yang diunggah di akun instagram @hotmanparisofficial, Sabtu, 17 September 2022.

Ilustrasi/Aksi Solidaritas untuk korban pemerkosaan dan pembunuhan di Indonesia

Photo :
  • ANTARA FOTO/Dewi Fajriani

Dalam video itu, Hotman menjelaskan, korban yang juga merupakan anak yatim piatu itu diperkosa oleh empat orang pria. Kasus pemerkosaan ini sebetulnya sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara sejak 6 September 2022 lalu.

Lebih lanjut, Hotman kemudian mengajak rekannya yang lain yakni Aris Merdeka Sirait selaku Ketua Komnas Perlindungan Anak untuk turut serta memantau kasus pemerkosaan anak di bawah umur tersebut. 

Pengacara Hotman Paris.

Photo :
  • Instagram @hotmanparisofficial

Tak hanya itu, Hotman juga meminta Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran untuk memberikan atensi penuh terkait kasus pemerkosaan yang dialami korban berusia 13 tahun ini. Sebab, menurutnya banyak sekali kasus pemerkosaan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

"Bapak Kapolda Metro tolong di atensi kasus ini. Kasus pemerkosaan sudah hampir 10 kasus di bulan ini dan datang ke Hotman. Ada apa di negeri ini? Ada apa hukum di negeri ini?" ungkap Hotman.