Kasus ABG 15 Tahun Disekap dan Dijadikan PSK Naik Penyidikan
- Unsplash
VIVA Kriminal - Polisi mengklaim kasus penyekapan Anak Baru Gede berinisial NAT (15) yang juga dijadikan pekerja seks komersial sudah naik ke tahap penyidikan.
"Ya benar. (Sudah) gelar perkara naik penyidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat, 16 September 2022.
Penyelidikan Masih Berproses
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini menyebut penyelidikan kasus masih berproses. Pihaknya telah berkoordinasi memberikan perlindungan kepada korban yang masih berusia di bawah umur.
"Kami koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk perlindungan korban," katanya.
Disekap dan Dijadikan Pekerja Seks
Sebelumnya diberitakan, ABG berinisial NAT (15) disekap dan dijadikan pekerja seks komersial oleh perempuan inisial EMT. Kejadian ini berawal bulan Januari 2021 lalu ketika korban diajak temannya pergi ke sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat.
"Jadi anak ini tidak tahu tentang adanya eksploitasi ini karena awal ceritanya dia diajak oleh temannya ke suatu tempat. Tapi setelah sampai anak ini tidak bisa pulang karena diharuskan bekerja. Diimingi-imingi cantik, dikasih uang. Tapi pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang," kata pengacara korban (NAT) Muhammad Zakir Rasyidin, di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 15 September 2022.