Kronologi Apartemen di Pluit Diserang OTK, Satpam-Penghuni Luka-luka

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Kriminal – Keributan pecah di Apartemen Pantai Mutiara kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, antara penghuni dan pengelola apartemen. Sekelompok orang tak dikenal melakukan penyerangan ke Apartemen di kawasan Pantai Mutiara, Pluit, pada Senin 12 September 2022 dini hari sekitar pukul 05:30 WIB

Salah satu penghuni apartemen, Yusuf Rusly (68), saat itu sedang tidur mendapatkan telepon dari penghuni lainnya terkait peristiwa tersebut. Kemudian, Yusuf melihat ada segerombolan massa yang datang ke sekitar apartemen.

"Saya lihat dari atas banyak gerombolan (orang) datang, kurang lebih di atas 50 sampai 100 orang," ujar Yusuf yang berhasil dikonfirmasi, Selasa 13 September 2022.

Ilustrasi apartemen

Photo :
  • dokumentasi

Yusuf mengatakan sekelompok orang tak dikenal itu memasuki lantai dasar apartemen lalu merusak kantor pengelola. "Mereka memecahkan kaca di kantor badan pengelola dan semuanya, banyak satpam dipukuli, saya dengar ada lima satpam dipukuli dan penghuni ada yang dipukul juga," ujarnya.

Ketika memasuki kantor pengelola, orang-orang tersebut membuka segel sampai menghancurkan pintunya. 

Yusuf menilai kejadian konflik yang terjadi berkaitan dengan iuran pengelolaan lingkungan yang belum lama ini dinaikkan pihak pengelola apartemen.

"Jadi mereka ini berkelompok, jadi mereka ini bukan di pihak kita, tapi mereka itu di pihak badan pengelola," ujarnya.

Adapun iuran ditujukan untuk perawatan gedung, lift, area komunal, kebersihan, serta keamanan. "Warga dinaikkan iuran tiap bulannya biasanya Rp 15.000, sekarang Rp 23.000 ada 53 persen (kenaikan iuran)," ujarnya.

Konflik Pengurus Apartemen

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan cek-cok kedua belah pihak di Apartemen Pantai Mutiara ini terjadi sejak tahun lalu, sampai akhirnya pecah jadi keributan pada Senin 12 September 2022 kemarin.

"Permasalahan antara pengurus dengan warga penghuni sudah terjadi sejak 2021 yaitu sejak warga mempertanyakan keabsahan pengurus menunjuk PT SMR sebagai pengelola Apartemen Pantai Mutiara," kata Kombes Endra Zulpan 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Permasalahan ini terus meruncing saat pengelola menaikkan biaya iuran pengelolaan lingkungan (IPL). Hal ini membuat beberapa penghuni protes. 

"Terdapat beberapa warga yang menolak membayar IPL sebagai bentuk protes. Kemudian pihak pengelola mematikan air dan listrik kepada penghuni yang tidak membayar IPL setelah dilayangkan surat peringatan 1, 2 dan 3," ujarnya.

Geram listrik dan aliran air dimatikan, sejumlah penghuni lantas menyegel kantor pengelola Minggu 11 September 2022. Hal ini direspon pengelola yang mengerahkan pihak luar membuka kantor pengelola yang disegel. 

"Setelah air dan listrik diputus kemudian warga menyegel kantor pengelola. Pengelola lalu mengerahkan karyawannya (bukan karyawan APM) untuk membuka segel kantor pengelola," ujar dia.

Sementara itu, Kapolsek Metro Penjaringan Komisaris Polisi Ratna Quratul Aini membenarkan proses pembukaan segel kantor pengelola sempat ricuh. Tapi, dia menampik ada penyerangan yang terjadi di lokasi. 

Kedua pihak telah dimediasi pada Senin 12 September 2022 malam. Dia mengklaim situasi apartemen sudah kondusif. 

"Bukan penyerangan, tetapi pengelola membuka kantor pengelola yang disegel oleh warga karena ada ketidakpuasan warga dengan Pengurus dan pengelola APM. Sudah dimediasi tadi malam, sudah sepakat kedua belah pihak. Saat ini sudah kondusif," kata Ratna menambahkan.