4 Bocah di Malang Jadi Tersangka Perundungan

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Ajun Komisaris Polisi Bayu Febrianto Prayoga
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA Kriminal – Satreskrim Polresta Malang Kota menetapkan 4 anak di bawah umur sebagai tersangka bullying alias perundungan. Dalam video yang beredar 4 bocah ini terbukti melakukan penganiayaan kepada seorang bocah di Kota Malang.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Ajun Komisaris Polisi Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, bahwa 4 tersangka itu sudah diamankan oleh Polresta Malang Kota. Sejak Kamis, 1 September 2022 kemarin 4 tersangka sudah dimintai keterangan polisi.

"Ada empat pelaku yang sudah kita amankan. Statusnya empatnya tersangka. Masih dalam proses pemeriksaan. Sejak semalam di kantor polisi," kata Bayu, Jumat, 2 September 2022.

Ilustrasi perundungan.

Photo :
  • ANTARA News/Andre Angkawijaya

Bayu menuturkan, bahwa ke empat bocah bersama satu korban adalah teman main bareng game online. Awalnya mereka berniat bercanda tetapi bercandanya keterlaluan dan berujung pada penganiayaan pada korban.

"Pengakuan dari pelaku anak, awalnya mereka bermain game bareng. Kemudian mereka niatnya bercanda. Tapi dalam pelaksanaannya bukan lagi bercanda tapi sudah melakukan kekerasan dengan memukulkan bantal dan mainan yang terbuat dari plastik," ujar Bayu.

Bayu pun menuturkan bahwa empat tersangka dijerat dengan pasal 80 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman 3 tahun 6 bulan kurungan penjara.

"Pertama tentu kita upayakan proses mediasi itu pasti ada. Karena di Undang-undang ada proses diversi dari pihak kepolisian," tutur Bayu.

Ilustrasi Perundungan. (sumber: iStockphoto)

Photo :
  • vstory

Sementara itu dalam video itu, korban mendapat kekerasan berupa pemukulan dengan bantal, mainan dan benda lainnya. Kemudian korban juga ditelanjangi hingga terlihat hanya memakai celana dalam saja. Korban dalam video itu terlihat tidak berdaya.

"Anak saya dibentaki, dipukuli, dan ditelanjangi sampai pakai celana dalam saja, direkam juga," kata orang Gabriela Putri Lake.

Dia pun mengungkapkan perundungan ini terjadi sebanyak dua kali, yang pertama dilakukan di kawasan Taman Krida Budaya Jawa Timur. Gabriela mengatakan, bahwa keinginan keluarga, para pelaku bullying mengambil pelajaran agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka pun memutuskan lapor polisi.

"Kami ingin ada efek jera supaya tidak ada kejadian seperti ini lagi. Di kasih shock terapy makanya lapor polisi supaya anak-anak itu takut jangan bully lagi video sampai telanjang begitu. Saya minta ada tanggapan dan cepat ditangani kita belum dipanggil sebagai saksi," kata Gabriela.

Baca juga: Bocah di Kota Malang Jadi Korban Bully, Ditelanjangi Teman Mabar