Palak Penumpang Ojol, Pengemudi Ojek Pangkalan Ditangkap
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA Kriminal - Seorang pengemudi ojek pangkalan di Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan, ditangkap polisi. Penyebabnya karena yang bersangkutan memalak penumpang ojek online di sana.
"Pelaku sudah diamankan," kata Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Sarly Sollu, kepada wartawan, Rabu, 24 Agustus 2022.
Ditangkap di Rumahnya
Pelaku ditangkap di rumahnya tadi pagi. Walau membenarkan, Sarly belum mengungkap identitas pelaku.
Baca juga: Viral, Pria Ini Panik saat Seekor Monyet ‘Palak’ Makanannya
Viral di Media Sosial
Sementara itu, Kapolsek Ciputat Komisaris Polisi Yulianto menambahkan pelaku masih diperiksa secara intensif di Polsek Ciputat. Aksi pemalakan ini sendiri viral di media sosial.
Salah satunya pada akun Instagram @infokemanusiaansosial. Dalam video disebut pelaku meminta uang Rp200 ribu kepada korban.
Pajak Pengambilan Penumpang
Pelaku meminta uang dengan dalih pajak pengambilan penumpang di Stasiun Pondok Ranji. Awalnya korban memberi Rp50 ribu.
Uang diterima dan dianggap sebagai uang kas. Tapi, kemudian pelaku meminta lagi uang kepada korban dengan dalih 'uang rokok'.
Korban kaget sampai adu mulut. Akhirnya, korban kembali memberi uang sebesar Rp50 ribu lagi namun dititip lewat pengemudi ojol yang telah datang menjemputnya.
"Tadi pagi (pelaku) diambil di rumahnya," kata Yulianto.