Guru Olahraga SMKN 1 Jakpus Aniaya Siswa, Polisi Periksa Saksi
- www.pixabay.com/bykst
VIVA Kriminal - Polisi menyelidiki dugaan penganiayaan seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Jakarta Pusat berinisal HT terhadap siswanya RH (18).
Periksa Saksi-saksi
Polisi mengklaim sudah memeriksa terduga pelaku. Pun pihaknya telah memeriksa saksi. Salah satunya rekan korban. Hal tersebut diungkap Kapolsek Sawah Besar, Ajun Komisaris Polisi Patar Mula Bona.
"Beberapa saksi sudah diperiksa dari pihak sekolah kemudian dari kawan-kawan korban lebih dari lima orang," katanya kepada wartawan, Jumat, 19 Agustus 2022.
Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Anggota PPSU Pukul dan Tabrak Kekasih
Meski begitu, dia belum membeberkan hasil pemeriksaan terduga pelaku. Patar pun belum memastikan apakah kasus ini bakal naik ke tahap penyidikan atau tidak.
"Saya sudah komunikasi sama Kanit, dengan penyidiknya apakah akan kami naikan ke penyidikan atau tidak," ujar dia lagi.
Luka Lebam pada Bagian Mata
RH yang merupakan pelajar kelas XII tersebut mengalami dugaan penganiayaan dari guru olahraganya dalam ruang guru olahraga pada Jumat, 12 Agustus 2022. Korban mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan.
Kejadian berawal saat guru olahraga tersebut mendapat kabar bahwa korban disebut memalak adik kelasnya. Setelah korban menjawab tidak tahu, guru itu diduga melakukan penganiayaan.
Korban ditampar dan dipukul pada bagian dada. Selain itu, korban juga didorong juga ke lemari, juga diinjak.