Garis Polisi TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Dilepas
- VIVA/Yandi Deslatama
VIVA Kriminal - Garis polisi di rumah atau tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di di Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang akhirnya dilepas pada Selasa, 17 Agustus 2022.
Dalam pembukaan garis polisi tersebut, dihadiri suami sekaligus ayah dari korban Yosep Hidayah. Dia didampingi kuasa hukumnya, Rohman Hidayat.
Rohman mengatakan, pihaknya mengajukan agar rumah yang jadi lokasi pembunuhan itu bisa kembali ditempati.
"Memang kami tim kuasa hukum bersama dengan Pak Yosep mengajukan kepada polisi buat dilepas garis polisi, rata-rata barang keperluan klien kami semuanya ada di rumah itu (TKP)," kata Rohman, Rabu 17 Agustus 2022.
Menurut dia, dari pengajuan pembukaan garis polisi telah disetujui. Langkah ini tak lepas dari pihak keluarga yang mengirimkan surat kepada Presiden RI hingga Kapolri.
"Saya meyakini bahwa ini hasil konferensi pers kami beberapa waktu lalu terkait kami dan pihak keluarga mengirim surat kepada Presiden RI dan Kapolri," jelasnya.
Sebelumnya, Rohman menyampaikan pihaknya akan mengirim surat ke Presiden, Kapolri, Menko Polhukam hingga Kompolnas. Harapannya agar kasus ini tidak dihentikan.
Dia mengatakan demikian agar kliennya mendapatkan keadilan. Diharapkan agar pelaku pembunuhan istri dan anak kliennya segera terungkap.
"Kami meminta keadilan. Pertama, untuk pelaku yang sejauh ini masih berkeliaran, tentunya segeralah ditangkap berdasarkan petunjuk, deskripsi yang disampaikan penyidik tempo hari," katanya.
Terkait kasus yang sudah diambil alih Polda Jawa Barat itu diklaim sempat mendapat titik terang. Hal ini lantaran terduga pelaku pembunuhan itu diketahui dalam sketsa wajah.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana berjanji akan menuntaskan kasus pembunuhan ini. Lantaran tim penyidik masih mengumpulkan bukti membuat pengungkapan kasus ini agak molor. Sudah satu tahun kasus ini terjadi tapi pelaku belum ditangkap.
"Saya sebenarnya menargetkan awal tahun 2022 kasus ini sudah terungkap. Tapi saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera terungkap," ujar Suntana dalam rilis akhir tahun 2021 di Mapolda Jawa Barat, Rabu 29 Desember 2021.
Suntana menekankan, dalam kasus ini penyidik mengalami tantangan yang membutuhkan penanganan dan waktu lama. "Mohon doa restu dari masyarakat semua agar kasus ini segera tuntas," katanya.