Polisi Diduga Tembak Warga hingga Tewas, LBH Manado Beberkan Kronologi
- ANTARA/Andika Wahyu
VIVA Kriminal – Penembakan terhadap seorang warga sipil berinisial RL hingga tewas terjadi di daerah Bunaken, Kota Manado, Sulawesi Utara. Penembakan itu diduga dilakukan seorang oknum anggota kepolisian.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Manado, Frank Tyson Kahiking mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 23 Juli 2022 lalu di Pandu, Bunaken sekitar pukul 22.30 Wita. Anggota polisi yang menjadi terduga pelaku berinisial WL dari Polsek Bunaken.
"Telah terjadi pembunuhan sewenang-wenang di luar proses peradilan (extra judicial killing), anggota polisi dari Polsek Bunaken diduga melakukan penembakan terhadap RL (38) di hadapan anak dan istrinya," kata Frank dikutip dari keterangan persnya, Selasa, 16 Agustus 2022.
Dari informasi yang dihimpun LBH Manado, Frank menjelaskan, awalnya peristiwa tersebut bermula ketika seorang warga berinisial RL diduga mabuk di jalan sekitar perumahan warga setempat. Salah seorang warga perumahan tersebut menghubungi pihak kepolisian karena merasa resah oleh kelakuan RL.
Frank menambahkan, selang beberapa waktu kemudian, datang dua orang polisi dari Polsek Bunaken langsung mengarah dan mencekik leher korban. Melihat kondisi korban yang tidak bisa bernafas akibat cekikan kuat dari oknum polisi, kakek korban Weli Liwe (84) langsung memohon kepada oknum polisi untuk melepaskannya.
Setelah oknum polisi melepaskan cekikannya, kata Frank, korban langsung berbicara dengan nada tinggi kepada oknum polisi yang mencekiknya karena tidak menerima perlakuan terhadap dirinya.
"Akibat sikap korban yang memberontak akibat tidak menerima perlakuan oknum polisi tersebut, korban kembali mengalami penyiksaan oleh oknum polisi dengan cara dipukul pada bagian rusuk beberapa kali sehingga mengakibatkan korban terjatuh. Korban diangkat oleh kakek dan istri korban Fane Warouw (38) dan dibawa pulang ke rumah," ujar Frank.
Frank melanjutkan, korban kembali keluar rumah sambil membawa pecahan keramik. Oknum polisi yang melihat korban datang dengan membawa pecahan keramik langsung menodongkan senjata api kepada korban dan selang beberapa menit kemudian korban ditembak.
Peristiwa penembakan tersebut, lanjut Frank, disaksikan oleh Istri dan anak lak-laki korban yang berusia 13 tahun yang berjarak kurang lebih 4 meter dengan korban RL, serta kakek korban dengan jarak sekitar 15 meter.
"Akibat peristiwa itu istri, anak dan kakek korban langsung syok dan tidak bisa berkata apa-apa dan dilarang untuk mendekati korban yang dalam keadaan terkapar di jalan. Kurang lebih satu jam setelah penembakan, tiba di TKP beberapa anggota polisi dan langsung membawa korban ke RS. Bhayangkara dan disusul oleh keluarga korban," kata Frank.
"Setibanya keluarga di RS. Bhayangkara Manado, keluarga melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi. Di RS, keluarga sempat mengambil video luka tembak pada tubuh korban yaitu pada bagian dada," kata Frank menambahkan.
Atas peristiwa tersebut, LBH Manado mendampingi keluarga melaporkan kejadian itu ke Polda Sulawesi Utara, pada Jumat, 12 Agustus 2022 lalu.
Namun, laporan mereka ditolak. Kepolisian beralasan, anggotanya WL yang diduga melakukan penembakan telah membuat laporan terlebih dahulu, dengan terlapor RL atas dugaan penyerangan. Laporan itu terdaftar dengan nomor registrasi LP/A/1407/ VII/2022/SPKT/Polresta Manado/PoldaSulawesiUtara, tanggal 24 Juli 2022.