Polisi dan Pencinta Satwa Gerebek Rumah Jagal Anjing di Surabaya

Seorang aktivis pencinta satwa menggendong seekor anjing yang bisa diselamatkan dari rumah jagal anjing usai penggerebakan bersama tim dari Polrestabes Surabaya, Minggu, 31 Juli 2022.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Kriminal – Pencinta satwa dari komunitas "Animals Hope Center" dan aparat kepolisian menggerebek rumah jagal anjing di Surabaya usai mendapat laporan dari masyarakat.

Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Komisaris Polisi Muhammad Fakih memastikan pemilik rumah jagal tersebut telah mengakui menjual daging anjing untuk konsumsi.

"Kami bersama pencinta satwa telah bawa pemilik rumah ke Kantor Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan dan dilakukan interogasi lebih lanjut," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Minggu, 31 Juli 2022. "Pemilik rumah sampai sekarang masih dimintai keterangan," dia menambahkan.

Ilustrasi garis Polisi melintang di TKP

Photo :
  • Taufiq Hidayah/ tvOne.

Fakih mengatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung. Dalam penggerebekan itu, pihaknya menemukan beberapa ekor satwa lain di rumahnya.

Aktivis dari "Animals Hope Center" Christian Joshua Pale, saat ditemui di Markas Polrestabes Surabaya, mengungkapkan temuan kekerasan terhadap hewan piaraan anjing di rumah jagal ini menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

Informasi dari masyarakat menyebutkan pemilik rumah jagal di Kelurahan Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya itu secara turun-temurun telah beroperasi sekitar 40 tahun mengolah daging anjing. Binatang yang bukan tergolong sebagai hewan ternak ini diolah menjadi aneka menu masakan, kemudian dijual.

"Ternyata di sana bukan hanya penjagalan terhadap anjing, melainkan juga ada biawak," katanya.

Ilustrasi garis polisi

Photo :
  • VIVAnews / Zahrul Darmawan (Depok)

Dalam penggerebekan tersebut, tim kepolisian dan komunitas pencinta satwa menemukan enam karung kosong. Diperkirakan ada beberapa anjing atau satwa lain yang bukan tergolong hewan ternak telah dibantai sebelum penggerebekan.

Ia mendorong polisi yang saat ini masih melakukan penyelidikan agar pelaku mendapat hukuman setimpal.

"Apalagi, ada informasi yang menyebutkan pelaku telah beroperasi puluhan tahun, yang berarti telah menghilangkan nyawa ribuan ekor hewan piaraan anjing. Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya," kata Christian.

Tim penyidik dari Polrestabes Surabaya juga masih menindaklanjuti kasus tersebut, termasuk memintai keterangan dari sejumlah saksi. (ant)