Sarang Narkoba Kampung Boncos Digerebek Lagi, Segini Barang Buktinya

Barang bukti sabu dari Kampung Boncos
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

VIVA Kriminal – Polsek Palmerah untuk kesekian kalinya kembali melakukan penggerebekan di lokasi kawasan rawan peredaran narkoba, Kampung Boncos, kota Bambu Jakarta Barat, Rabu 6 Juli 2022. 

Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim mengatakan, dalam penggerebekan tersebut pihaknya menangkap enam orang yang terdiri dari pengecer dan juga para pengguna narkotika yang menggunakan sabu tersebut di sebuah bedeng yang ada di lokasi. 

Ilustrasi narkoba jenis sabu

Photo :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

“Alhamdulillah kita sudah mengamankan yang diduga pengguna kemudian kita juga sudah mengamankan beberapa barang bukti," ujar Dodi ditemui di Kawasan Kampung Boncos Palmerah Jakarta Barat, Rabu malam 6 Juli 2022. 

Dodi mengatakan selain amankan para tersangka, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti seperti tiga paket kecil sabu siap edar dan juga beberapa boong yang dirakit dengan botol kemasan. 

Disisi lain Dodi katakan bedeng yang digunakan para pengedar sabu juga pasangi cctv yang disambungkan ke HP para tersangka untuk mengetahui jika ada polisi yang datang. 

“Ada tiga paket sabu kemudian juga ada bong. Lebih uniknya lagi ada CCTV mungkin diperkirakan untuk memantau kegiatan kegiatan kita “ ujarnya. 

Dalam penggerebekan ini, Dodi juga mengaku pihaknya merobohkan 4 bangunan semi permanen yang dijadikan para tersangka untuk bertransaksi dan mengkonsumsi sabu. 

“Kemudian kita juga sudah merobohkan 4 bangunan liar yang diduga digunakan oleh pengguna narkoba.” ujarnya.

Hingga kini para tersangka dan juga barang bukti sabu serta bong yang berhasil diamankan dibawa ke Mapolsek Palmerah Jakarta Barat untuk pemeriksaan dan juga proses hukum para pelaku yang berhasil diamankan