Penjual Busur Panah untuk Pelajar Tawuran di Makassar Ditangkap

Ilustrasi tawuran pelajar.
Sumber :

VIVA – Seorang pria berinisial MA di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi karena memproduksi busur panah. Selain membuat busur, Pria 33 tahun itu juga menjual busur panah tersebut ke sejumlah pelajar yang kerap melakukan tawuran.

Kapolsek Mamajang Kompol Mariana Tarik Rante menuturkan, bahwa pelaku ditangkap setelah setahun memproduksi lalu menjual busur ke pelajar.

"Pelaku ini telah memproduksi busur panah selama 1 tahun kemudian dijual ke sejumlah pelajar," ujar Kapolsek Mamajang Kompol Mariana Tarik Rante kepada wartawan, Jumat 1 Juli 2022.

Mariana menjelaskan, bahwa kasus itu bermula saat polisi mengamankan seorang pelajar inisial AD (14) pada Senin 27 Juni 2022.  Saat itu, AD kedapatan sedang membawa busur panah di Jalan Kakatua, Makasssar, sekitar pukul 14.00 Wita. Kepada polisi,  AD pun mengaku membeli busur panah tersebut dari pelaku MA.

Berbekal informasi itu, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap MA di rumahnya, Jalan Baji Gau, Mamajang, sekitar pukul 17.30 Wita, Senin 17 Juni 2022.

"Jadi awalanya AD diamankan dan hasil interogasi bahwa anak panah dan ketapel atau pelontar busur diperoleh dari pelaku MA," ungkap Kompol Mariana.

Salain menangkap AD dan MA, kata Mariana, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa busur panah di rumah MA.

"Jadi ada 8 batang anak busur serta 2 buah pelontarnya diamankan di kediaman MA. Selain itu ada juga satu mesin gerinda yang saat itu MA gunakan membuat anak panah," ungkapnya.

Dari hasil interogasi, MA mengaku sudah setahun berbisnis busur panah dengan mematok harga yang beragam untuk busur panah buatannya. Selain itu dia juga mengaku kerap menjual busur panah buatannya ke sejumlah pelajar. Sejumlah pelanggan MA lainnya merupakan sejumlah pemuda.

"Jadi sudah 1 tahun dia membuat busur dan pelontarnya. Pelaku ini menjualnya beragam mulai dari pelontar Rp 15 ribu dan mata busur seharga Rp 2.500 hingga Rp 3.000," ungkap Mariana.

"Adapun pembelinya biasa dari kalangan pemuda atau pun pelajar dari mana saja dan tak terlalu mengenalnya," imbuhnya.

Hingga kini, MA beserta barang bukti mulai dari 8 busur panah hingga mesin gerinda alat produksi busur telah diamankan ke Mapolsek Mamajang.

Baca juga: 11 Remaja Diamankan Saat Mau Tawuran, Ada Pedang dan Samurai