Wanita Asal Pluit yang Diperkosa WN China Ngadu ke Irjen Fadil

Ilustrasi pemerkosaan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Wanita asal Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara berinisial LK (30) yang diduga diperkosa Warga Negara Asing (WNA) China berinisial K menyurati Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran. Dirinya khawatir terduga pelaku (K) kabur sehingga, dia minta Irjen Fadil memberi atensi khusus terhadap kasusnya.

Menurut kuasa hukum korban (L), Prabowo Februyanto tiga bulan pasca melapor, tak ada perkembangan dari penyidik. Kata dia, polisi mengklaim kasus itu telah masum tahap penyidikan namun tidak ditunjukan atau diserahkan bukti Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)-nya.

"Harapan korban sangat berharap Kapolda bisa memberikan atensi yang lebih atau menanggapi jalannya kasus ini dengan cepat, transparan, dan juga kalau bisa nunggu apalagi (penetapan tersangka)," ujarnya di Markas Polda Metro Jaya, Senin 27 Juni 2022.

Prabowo khawatir terduga pelaku melarikan diri. Hal itu bisa mempersulit proses penyidikan dan mencederai rasa keadilan terhadap korban. Dirinya mengaku surat telah diterima perwakilan Irjen Fadil. Dengan masuknya surat ini, diharap kasus yang menimpa kliennya bisa segera terang benderan.

"Karena kami takut nanti mereka ini apalagi WNA sudah lari, tahu-tahu sudah di China kan lebih susah lagi nanti," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengklaim pihaknya telah menaikan status dugaan kasus pemerkosaan yang menimpa LK ke tahap penyidikan. Menurutnya penyidik bakal kembali melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap K. Hal ini guna menentukan tersangka dalam dugaan kasus tersebut.

"Dan hasil gelar perkaranya, bisa saya sampaikan bahwa diambil kesimpulan kasus ini akan dinaikkan statusnya ke proses sidik atau penyidikan. Naik sidik dulu. Kalau sudah sidik kan nanti pasti ada tersangkanya," kata Zulpan menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, wanita berusia 30 tahun berinisial LK menyambangi gedung Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin, 20 Juni 2022, sambil tertunduk lesu.

Dia memakai masker, topi, serta jaket hitam didampingi pengacaranya, Prabowo Februyanto. Usut punya usut, Warga Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, tersebut mendatangi Markas Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan dugaan pemerkosaan yang menimpanya.

Laporan dibuat di Polda Metro Jaya pada April 2022, dengan nomor LP/B/1695/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Diduga dipaksa melakukan persetubuhan dan juga mengalami kekerasan pada beberapa bagian tubuh," kata pengacara korban LK, Prabowo, di Mapolda Metro Jaya, Senin, 20 Juni 2022.

Baca juga: WNA Tiongkok Pemerkosa Wanita di Pluit Terancam Jemput Paksa