Peras Karyawan Provider Internet, 2 Anggota Ormas Ditangkap Polisi

Ilustrasi tersangka
Sumber :
  • Repro Instagram Narkoba Metro

VIVA - Polsek Cengkareng meringkus dua orang anggota organisasi masyarakat berinisial E alias Erik dan N alias Nikmad. Keduanya ditangkap usai melakukan aksi pemerasan terhadap karyawan provider internet.

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Korban Pasang Kabel

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo, mengatakan pemerasan dilakukan kedua tersangka saat korban tengah memasang kabel optik di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Yang mana kita amankan dua terduga pelaku pemerasan di wilayah Rawa Buaya," kata Ardhie saat dikonfirmasi, Rabu, 22 Juni 2022.

Baca juga: Gagal Open BO Wanita Malah Kena Peras Jutaan Rupiah

Viral di Media Sosial

Ardhie menjelaskan aksi pemerasan ini sebelumnya sempat viral di media sosial Instagram @jakartabarat24jam. Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada 21 Juni 2022.

Dalam keterangan postingan disebutkan bahwa saat itu korban tengah bekerja memasang kabel optik. Tiba-tiba, korban dan tim disatroni oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota salah satu ormas.

"Kronologinya ormas tersebut meminta jatah sebesar Rp1,5 juta kepada team pemasangan jaringan," tulis caption, dikutip akun Instagram tersebut.

Pelaku Sempat Mengancam

Masih dalam postingan, terlihat gambar pada slide kedua berupa tangkapan layar percakapan pesan WhatsApp. Isi pesan itu disebutkan bahwa pelaku sempat mengancam akan mengambil barang korban jika tidak dikasih jatah.

"1.500.000 (minta jatah). Ngancam mau ngambil tangga," lanjut bunyi percakapan pesan itu.

Ardhie belum mau bicara banyak terkait dengan video hingga bukti pemerasan yang tersebar di akun Instagram tersebut. Sebab, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua terduga pelaku.

"Kita sementara ini masih melakukan penyelidikan. Nanti untuk perkembangannya, kita akan sampaikan," tuturnya.