Ribut dengan Justin, Pemobil Pelat RFH Ternyata Ketua Pemuda Bravo 5

Tahanan pelaku kejahatan. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VIVA – Aksi pemukulan yang dilakukan dua orang terhadap pemuda bernama Justin Frederick di ruas jalan Tol Dalam Kota Gatot Subroto arah Cawang, Jakarta jadi sorotan. Korban juga diketahui anak dari Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Indah Kurnia.

Pelaku yang memukuli Justin ternyata adalah Faisal Marasabessy (FM) dan Ali Fanser (AF). Adapun AF merupakan Ketua Pemuda Bravo Lima. Demikian informasi disampaikan Ketua Umum (Ketum) Ormas Pejuang Bravo Lima (PBL) Fachrul Razi. 

"Ali Fanser adalah Ketua Pemuda Bravo-5. Duduk persoalannya kami tunggu berita pemeriksaannya dari Polda Metro Jaya," kata Fachrul, dalam keterangannya, Minggu, 5 Juni 2022.

Fachrul mengatakan juga tidak setuju dengan tindakan MF dan AF yang melakukan kekerasan dengan memukul atau main hakim sendiri. Dia mendukung langkah polisi dalam mengusut kasus penganiayaan tersebut. Menurut dia, MF dan AF mesti dihukum sesuai aturan hukum.

"Namun, apapun alasannya, memukul orang atau main hakim sendiri tidak boleh ditoleransi. Harus dihukum sesuai aturan perundangan yang berlaku," ujarnya. 

Sebelumnya, video viral di media sosial yang memperlihatkan pemuda bernama Justin Frederick dipukuli oleh pengendara mobil Nissan X-Trail berpelat RFH di Tol Dalam Kota Gatot Subroto arah Cawang. Korban Justin diketahui anak dari politikus PDIP, Indah Kurnia. Pengeroyokan ini diduga karena mobil pelaku dan korban berserempetan.

Pun, Polda Metro juga menetapkan MF, pelaku pemukulan terhadap Justin sebagai tersangka. Pelaku juga sudah ditahan polisi. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan dari dua pelaku yang diamankan, MF sudah ditetapkan sebagai tersangka. Satu terduga pelaku lain yaitu AF masih jalani pemeriksaan. AF dalam video yang viral sempat terlihat menonton saat korban dipukuli MF. 

"Sudah di amankan dua orang. Kemudian, satu orang sudah di tetapkan tersangka dan di tahan," kata Hengki saat dikonfirmasi, Minggu 5 Juni 2022.