Usai Lakukan Pemerasan, Seorang Pria Mengaku-ngaku Polisi Ditangkap
- ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
VIVA – Zulkifli (43) warga Betung, Lampung Selatan diamankan oleh petugas Polres Metro Tangerang Kota. Hal itu setelah pria yang tinggal di Kecamatan Cibodas Kota Tangerang ini, melakukan pemerasan dengan mengaku-ngaku sebagai anggota polisi.
Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku diamankan dikontrakannya usai melakukan pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.
"Pelaku melancarkan aksinya di Apartemen Modernland Kota Tangerang, dengan mengaku sebagai anggota Polri," katanya, Minggu, 5 Juni 2022.
Kejadian itu berawal saat korban sedang berada di lokasi, tiba-tiba ditegur oleh pelaku. Kemudian, korban diminta identitasnya oleh pelaku yang saat itu mengaku sebagai polisi.
"Karena korban merasa bingung, ia menolak permintaan tersebut, kemudian pelaku langsung merebut telepon genggam yang dipegang oleh korban, ketika ditanya pelaku langsung pergi meninggalkan korban," ujarnya.
Atas kejadian itu, korban melapor kepada petugas. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
"Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti satu buah tanda kewenangan Polri (palsu), handphone dan sejumlah uang diduga hasil kejahatan. Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap pelaku melakukan kejahatan serupa di beberapa tempat di wilayah hukum yang berbeda," ujarnya.