2 Pengeroyok Justin Ditangkap dan Langsung Ditahan Polisi

Kombes Pol Hengki Haryadi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha.

VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan di Tol Dalam Kota arah Cawang, Jakarta. Aksi pengeroyokan pelaku terhadap seorang pemuda bernama Justin Frederick itu viral di media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes  Hengky Haryadi mengatakan pihaknya sudah berhasil mengamankan dua pelaku dan langsung diperiksa.

"Sudah (ditangkap). Keduanya kita amankan, kita periksa malam ini," kata Hengky dikonfimasi, Sabtu 4 Juni 2022.

Hengki menyampaikan, hingga kini dua pelaku tersebut masih dalam proses pemeriksaan secara intensif. Dia mengatakan dua pelaku juga sudah ditahan. "Kita akan tangkap dan tahan sesuai kapasitasnya," ujarnya.

Ilustrasi tersangka pelaku kejahatan diborgol oleh polisi.

Photo :
  • Repro Instagram Narkoba Metro

Dalam kasus ini, korban pengeroyokan bernama Justin Frederick sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/2720/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022. Saat membuat laporan, korban juga membawa bukti sebuh video dirinya yang dianiaya dua pelaku.

"Iya benar. TKP di ruas Jalan Tol Dalam Kota dekat Gerbang Tol Tebet arah Cawang," ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan, dikutip dari Antara, Minggu, 5 Juni 2022.

Zulpan menyampaikan kasus ini ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Adapun dalam video yang beredar di media sosial, tampak seorang pemuda dianiaya di Tol Dalam Kota, Gatot Subroto arah Cawang. Salah satu yang mengunggah adalah akun Instagram @merekamjakarta dengan video berdurasi 35 detik.

Korban di video tersungkur ke jalan setelah mendapatkan beberapa pukulan dari salah satu pelaku yang mengenakan jas merah marun. Rekan pelaku hanya menonton dan sempat bersitegang dengan korban Justin. Aksi penganiayaan itu direkam salah seorang pengendara mobil lainnya.

Menurut Zulpan, pemicu peristiwa ini karena diawali serempeten antara mobil korban dengan pelaku. Peristiwa itu terjadi sekitar Sabtu kemarin.

Korban diketahui mengendarai mobilnya dari arah Jakarta Timur. Namun, saat di lokasi kejadian di jalan Tol Dalam Kota, mobil yang dikendarai pelaku dengan nomor B 1146 RFH diduga memotong laju kendaraan korban. Serempetan mobil pun terjadi.

Kemudian, korban keluar menghampiri arah mobil pelaku. Begitu juga dua pelaku yang berhenti dan keluar dari mobilnya. Namun, salah satu pelaku dengan brutal memukuli wajah korban.