Rico Mengaku Dapat Bisikan Gaib saat Bunuh dan Cabut Jantung Lisa
- Instagram @jayalah.negeriku
VIVA – Polisi menangkap Rico, pelaku pembunuhan terhadap Lisa alias Haris Mandagi, seorang pengusaha salon di Kabupaten Minahasa. Tak hanya membunuh, Rico ternyata mencabut jantung Lisa dari tubuhnya.
Dalam pemeriksaan polisi, Rico mengaku melakukan aksi sadis tersebut lantaran pelaku cemburu terhadap korban yang merupakan seorang waria. Mereka menjalin hubungan sesama jenis.
Video pengakuan Rico di depan polisi ini viral di media sosial karena diunggah oleh akun Instagram @jayalah.negeriku.
"Ada yang berbisik ke saya, bahwa dia (Lisa) itu iblis. Bisikan itu bilang dia Tuhan Yesus, kemudian suruh membunuh Lisa agar mati itu iblis," kata Rico dalam video itu, Minggu 1 Mei 2022.
Kepada polisi Rico menceritakan kronologis pembunuhan sadis yang dia lakukan. Menurutnya peristiwa terjadi pukul 05.30 di Salon Lisa yang terletak di Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat.
Sepulang membeli 40 obat batuk cair, pelaku langsung meminumnya di kamar tempat Lisa tengah tertidur. Setelah itu Rico mengaku dapat bisikan. Lantas Rico ke dapur untuk mengambil martil dan langsung memukuli kepala Lisa berulang kali.
"Enggak saya hitung (berapa kali), banyak," katanya pada Polisi di sampingnya.
Namun, karena masih bernapas, pelaku lalu mengambil pisau dan merobek dada kiri Lisa.
"Karena masih bernapas, saya tusuk jantungnya, saya tarik," ujar Rico yang menceritakan semua kejadian tersebut dengan santai.
Setelah membunuh Lisa, Rico mengganti bajunya yang bersimbah darah. Dia menyelimuti tubuh korban dengan kain, lalu pergi ke kantor polisi.
"Saya ke sini mau lapor bahwa saya telah membunuh orang, petugas enggak percaya disangkanya saya mabuk," jelas Rico yang tangannya kini terborgol.
Polisi tak langsung percaya dengan pengakuan pelaku. Mereka lantas mengecek tkp.
"Setelah dicek ternyata benar," kata petugas berkaos abu-abu.
Sebelumnya, Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa mengatakan, pelaku pembunuhan sadis tersebut ternyata adalah Rico (31 tahun) yang juga merupakan seorang waria, dan merupakan kekasih korban yang berhubungan sesama jenis.
Adapun motif pembunuhan sadis itu, lanjut Tommy, karena adanya rasa cemburu dan dendam karena korban menjalin cinta segitiga dengan pria lain alias sesama jenis.
"Kalau motif dari keterangan pelaku ini dia cemburu dan dendam karena ada cinta segitiga atau sesama jenis," jelas Tommy saat dikonfirmasi, Sabtu 30 April 2022 lalu.
Hingga kini, kata Tommy pihaknya telah menahan tersangka untuk melakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.