Ayah, Anak dan Dua Temannya Cabuli Gadis 17 Tahun Secara Bergilir

Para pelaku pencabulan gadis 17 tahun di Tasikmalaya
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA – Aksi pencabulan terhadap gadis berusia 17 tahun terjadi di wilayah Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya. Mirisnya, pelakunya adalah seorang ayah dan anaknya, serta dua orang temannya. Kasusnya kini masih didalami kepolisian Polres Tasikmalaya Kota.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan hal tersebut. Menurutnya, tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, telah mengamankan empat orang terduga pelaku pada, Kamis, 14 April 2022.

“Dalam kasus pencabulan ini, kita mengamankan empat tersangka pada sore tadi. Tadi tim dari Unit PPA Satreskrim mengamankan empat orang, diduga telah melakukan aksi pencabulan kepada anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo, dikutip dari tvOnenews.com, Jumat, 15 April 2022.

Menurut Agung, dalam kasus ini, terduga pelaku merupakan seorang ayah bersama anaknya, serta bersama dua temannya. Aksinya dilakukan di rumahnya di wilayah Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, pada bulan September 2021 lalu.

“Adapun pelaku itu merupakan seorang anak dan ayahnya, dan dua lagi temannya. Mereka melakukannya secara bergiliran di rumahnya,” ucapnya.

Agung menambahkan, saat ini keempat terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di ruangan unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Hasil pemeriksaan sementara, para pelaku ini melakukan aksi pencabulan terhadap gadis berusia 17 tahun itu secara bergiliran.

“Untuk terduga pelaku kita masih periksa, masih dimintai keterangan,” pungkasnya.

Baca juga: Dosen Cabul Unsri Divonis 6 Tahun Penjara