Polisi Buru Bos Robot Trading Fahrenheit, 4 Rekannya Ditangkap
- VIVA/Foe Peace
VIVA – Polda Metro Jaya menangkap lagi satu tersangka kasus penipuan dengan kedok robot trading lewat aplikasi Fahrenheit. Dia adalah MF.
"Kami sudah mengamankan empat pelaku, mungkin yang di belakang tiga, satu baru kami amankan sedang kami lakukan pemeriksaan," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa 22 Maret 2022.
Ketiganya dicokok di kawasan Taman Anggrek, Jakarta Barat dan satu lainnya di kawasan Alam Sutra, Tangerang.
Kemudian, ada satu orang lainnya, yang berperan sebagai direktur dan masih buron. Kelimanya punya peran berbeda-beda. Hingga kini polisi masih mengembangkan kemungkinan adanya pelaku lain.
"Direktur PT FSP. Kami sudah memeriksa dari pada PT tersebut. Memang Direkturnya HS (keberadaanya) masih kita profilling. Peran-peran para mereka ada yang sebagai Direktur kemudian pengelola rekening, ada yang sebagai admin web kemudian satu lagi dia membuat konten kreatornya," kata Aulia lagi.
Sebelumnya diberitakan, Sebanyak tiga orang dicokok, dalam kasus penipuan dengan kedok robot trading lewat aplikasi Fahrenheit. Polisi menjelaskan, ketiga pelaku yang diciduk tersebut memiliki peran-peran yang berbeda.
"Kami baru saja melakukan tindakan kepolisian terkait dengan adanya laporan polisi mungkin masyarakat sudah mendengar robot trading Fahrenheit. Kami sudah amankan tiga orang terkait dengan pelaku-pelaku dari pada robot trading tersebut," jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis kepada wartawan, Senin 21 Maret 2022.
Ketiga orang yang ditangkap dalam kasus trading Fahrenheit tersebu adalah D, QL dan DB. Ada yang berperan mengajak, ada yang menjadi admin, kemudian ada pengelola website.