Bayi 15 Bulan di Jeneponto Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Ilustrasi kekerasan seksual.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Sulawesi Selatan memberikan pendampingan kepada seorang bayi berusia 15 bulan yang diduga mengalami kekerasan seksual orang terdekatnya di Kabupaten Jeneponto

"Sudah dilakukan pendampingan. Saat ini korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Unhas untuk ditangani dokter spesialis bedah anak," ujar Kepala P2TP2A Sulsel Meisy Papayungan di Makassar, Selasa. 

Kasus ini mengemuka ketika video yang beredar di media sosial, terlihat seorang bayi di Jeneponto mengalami pendarahan pada bagian alat viral diduga akibat kekerasan seksual. 

Tim Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Jeneponto kemudian mendatangi pihak keluarga guna memastikan kejadian tersebut dan melaporkan ke DP3A Dalduk KB Sulsel untuk ditindaklanjuti bidang UPTD PPA Sulsel. 

Dari laporan itu, Meisy menduga ada tindak kekerasan seksual pada organ vital korban sehingga terjadi pendarahan. Ironisnya, ibu bayi ini diketahui telah meninggalkan rumah sejak empat bulan lalu. Korban pun diasuh ayah beserta neneknya. 

Peristiwa tersebut pada Minggu 13 Maret 2022. Saat kejadian, ayah dan neneknya sedang menghadiri acara pernikahan, sehingga bibi korban yang menjaga. Namun sejenak meninggalkan korban saat tidur di ayunan, karena ada sepupunya sempat menjaga. 

"Waktu itu dijaga bibinya , tapi dia (korban) tidur diayun. Lantas ditanya siapa jaga sebelumnya, katanya ada sepupunya yang di suruh jaga, (lalu pergi)," kata Meisy. 

Karena anak korban terus menangis, bibinya pun menghampiri lalu mengangkat bayi tersebut mengira ngompol. Saat celana hendak diganti, bibinya terkejut ada air seni bercampur darah keluar dari alat vital korban. 

Menanggapi kejadian itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut termasuk saksi-saksinya. Namun belum diketahui pelakunya, dugaan sementara orang terdekat. 

"Kita tidak tahu (pelakunya) tapi polisi sudah ada. Kan kalau sudah ada namanya masing-masing semua dijadikan saksi dulu," papar Meisy. (Ant/ANTARA)

Baca juga: Guru Ngaji di Palembang Cabuli Murid-muridnya Saat Praktik Wudhu