Seorang Ibu Rumah Tangga Otak Pelaku Pembegalan di Sumut Ditangkap

Ilustrasi penangkapan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial L (39) setelah terbukti sebagai otak pelaku kasus pembegalan yang terjadi di wilayah tersebut.
 
"Tersangka L ditangkap bersama rekannya, yakni tersangka G (36). Satu tersangka lainnya berinisial A masih DPO," kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud, Minggu, 13 Maret 2022.
 
Ia menyebut bahwa penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan Wulandari (21) yang menjadi korban pembegalan di kawasan Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, pada Jumat (28/1).

Ilustrasi Begal.

Photo :
  • Istimewa.

 
Saat itu korban yang mengendarai sepeda motor ditabrak para pelaku yang mengendarai mobil.
 
"Korban terjatuh sehingga para pelaku berhasil merampas sepeda motor dan meninggalkan korban di lokasi kejadian,” katanya.
 
Atas laporan tersebut, katanya, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka di tempat persembunyian mereka.
 
Berdasarkan hasil interogasi, papar dia, para tersangka mengaku sudah sudah dua kali beraksi melakukan aksi begal di lokasi tersebut.
 
Adapun modus para tersangka, menurut dia, dengan cara menabrak sepeda motor para korbannya hingga terjatuh, kemudian membawa sepeda motor korban.
 
“Tersangka L mengajak tersangka lainnya untuk melakukan pembegalan. Jadi, otak pelakunya adalah L," ujar dia
 
Para tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHPidana dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara, katanya. (Antara)