Bareskrim Segel Dua Rumah Mewah Indra Kenz di Deli Serdang

Rumah mewah Indra Kenz.
Sumber :
  • VIVA/B.S. Putra (Medan)

VIVA – Dua unit rumah mewah milik tersangka kasus Binary Option, Indra Kesuma alias Indra Kenz disegel oleh tim penyidik Bareskrim Mabes Polri, Rabu siang, 9 Maret 2022.

Rumah mewah tersebut, berada di perumahan elite di Kompleks Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pantauan VIVA pada pukul 14.10 WIB, terlihat sejumlah petugas kepolisian berpakaian preman mendatangi rumah mewah bercat putih milik Indra Kenz di Jalan Blueberry Nomor 88 dan Jalan Seroja Nomor 2 Komplek Cemara Asri.

Di rumah mewah seharga Rp30 miliar itu, petugas kepolisian langsung menempelkan spanduk kecil penyitaan di kedua rumah mewah tersebut. Dengan cepat, polisi melakukan penyitaan rumah tersebut.

"Rumah ini dalam pengawasan Dit Tipideksus Bareskrim Polri terkait perkara laporan polisi nomor: LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 3 Februari 2022," tertulis di spanduk kecil penyegelan yang ditandatangani Kompol Karta. 

Penyidik Bareskrim Mabes Polri saat melakukan penyegelan rumah mewah Indra Kenz di Kabupaten Deli Serdang.

Photo :
  • VIVA/B.S. Putra (Medan)

Namun, para petugas kepolisian tersebut enggan memberikan keterangan kepada wartawan terkait dengan penyitaan rumah mewah tersebut.

"Nanti ya, sama pimpinan yang memberikan keterangan secara jelas," seorang petugas sembari berlalu meninggal lokasi rumah mewah tersebut.

Kepala Lingkungan (Kepling) Komplek Cemara Asri, M Akil menjelaskan bahwa dirinya dimintai untuk menyaksikan penyegelan rumah tersebut oleh pihak Bareskrim Mabes Polri.

"Cuma 2 rumah, di Jalan Blueberry dan Jalan Seroja. Nggak ada lagi, ini terakhir," tutur Akil.

Rumah mewah Indra Kenz di Kabupaten Deli Serdang disegel Bareskrim Polri.

Photo :
  • VIVA/B.S. Putra (Medan)

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Hadi Wahyudi membenarkan bahwa tim penyidik Mabes Polri melakukan penyegelan rumah mewah milik Indra Kenz di Komplek Cemara Asri.

"Teman-teman Bareskrim Mabes Polri sudah berkordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, untuk menindaklanjuti Kordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Medan terkait penindakan hukum (penyitaan) perkara ditangani Bareskrim dengan tersangka IK (Indra Kenz)," sebut Hadi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi, pihak kepolisian juga melakukan penyitaan terhadap kendaraan bermotor mewah milik Indra Kenz. Namun, petugas kepolisian enggan memberikan keterangan resmi.