Komjen Yusuf, Jenderal Polisi Gadungan yang Tipu Wanita Rp1 M Diciduk
- Istimewa
VIVA – Polisi gadungan berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian dari Polsek Duren Sawit, pada Jumat kemarin, 4 Maret 2022. Polisi gadungan berpangkat komisaris jenderal (komjen) itu bernama Yusuf Daiman dan berusia 58 tahun.
Yusuf ditangkap setelah diduga menipu seorang perempuan berinisial I (35) di Jakarta Timur. Setelah ditangkap, aparat kepolisian pun memeriksanya dan memastikan Yusuf adalah polisi gadungan lantaran tak menunjukan bukti resmi sebagai seorang anggota Polri.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono membenarkan penangkapan tersebut. Budi pun memastikan, bahwa pria yang mengenakan pakaian dinas Polri bintang tiga itu bukanlah seorang anggota polisi.
"Ada seseorang berpakaian dinas bintang tiga. Setelah dilakukan pengecekan oleh Kanit Polsek Duren Sawit, ternyata yang bersangkutan bukan polisi," ujar Budi, Sabtu 5 Maret 2022.
Budi juga membenarkan soal aksi penipuan yang dilakukan oleh Yusuf. Namun, kasus penipuan bersama polisi gadungan tersebut kini tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Kita limpahkan ke Polda karena ada dugaan yang bersangkutan ada kasus penipuan sehingga kasus kita limpahkan ke Krimum Polda untuk dilakukan pendalaman pemeriksaan," terang Budi.
Tipu Perempuan Rp 1 Miliar
Sementara itu, Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud menuturkan, kasus sang jenderal gadungan itu bermula saat yang bersangkutan datang ke sebuah bank di daerah Duren Sawit pada Jumat kemarin. Dia datang dengan mengenakan seragam polisi berpangkat bintang tiga di pundaknya.
"Jadi awalnya itu ada informasi bahwa ada polisi pangkatnya Komjen ke Bank BRI dengan pakaian PDU 1. Kan itu seragam untuk upacara-upacara. Dengan informasi itu benar nggak jenderal polisi terus kami datang sama Kanit dan anggota, tapi ternyata pelaku sudah pergi," tutur Suyud.
Merujuk pada keterangan yang dihimpun polisi, Yusuf sempat bertemu dengan seorang perempuan inisial I (34) di bank tersebut. Korban I, kepada polisi mengaku telah ditipu oleh Yusuf.
Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan Yusuf. Jenderal gadungan itu akhirnya berhasil diamankan di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan.
Saat itu, lanjut Suyud, Yusuf tidak bisa menunjukkan bukti jika dia memang merupakan anggota polisi berpangkat Komjen. Belum diketahui dari mana pelaku bisa mendapatkan atribut Polri tersebut.
"Kalau kemarin kami minta tunjukkan kartu identitasnya nggak bisa, tunjukkan kalau dia anggota polisi. Tapi ada atributnya dia pakai baju PDU 1 pangkatnya lengkap begitu. Karena mengingat dia berpakaian dinas seperti itu kami serahkan ke Propam Polda," tuturnya