Leli dan 2 Eksekutor Pembunuh Fiky Terancam Hukuman Mati

Polisi saat merilis pelaku dalam kasus pembunuhan terhadap Fiky.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

VIVA – Kasus pembunuhan terhadap Fiky Firlana (22) didalangi LM atau Leli yang menyewa dua eksekutor bayaran. Leli dan dua pembunuh bayaran sewaannya terancam hukuman mati karena melakukan pembunuhan berencana.

Ketiga pelaku yaitu Leli (39) sebagai otak pembunuhan. Kemudian, dua pembunuh bayaran yaitu MYL dan DR. Mereka sudah tertangkap dan diproses hukum oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Pembunuhan berencana ini diotaki Leli yang cemburu karena teman dekat perempuannya, HN berpacaran dengan korban Fiky. Leli diketahui penyuka sesama jenis atau lesbi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan para pelaku secara bersama merencanakan aksi pembunuhan tersebut.

"Iya bersama-sama karena merencanakan itu, kan dia bersama-sama. Jadi, si saudari LM pada saat dia mengajak dua orang ini, dia merembuk, mengatur itu namanya perencanaan," kata Zulpan saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin 14 Februari 2022.

Wanita otak pembunuhan, LM (kiri) dan dua pelaku yang disewa.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Ketiga tersangka dijerat Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman pidana mti atau kurungan seumur hidup.

"Dengan ancaman hukuman di antaranya Pasal 340 ini adalah pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun. Kemudian, Pasal 338 KUHP pidana penjara paling lama 15 tahun. Lalu, Pasal 365 ayat 4 ini dipidana paling lama 20 tahun penjara," lanjutnya. 

Sebelumnya, Leli ditangkap polisi karena diduga menjadi dalang pembunuhan terhadap Fiky. Korban ditemukan tewas dengan kondisi bersimbah darah karena dua luka tusukan di bagian bawah dada. 

Warga menemukan Fiky di area Taman Pemakaman Umum (TPU) Kober Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

Dari keterangan polisi, Fiky tewas karena ditusuk dengan gunting oleh salah satu eksekutor pembunuh bayaran yang disewa Leli. Peran Leli sebagai dalang, juga menyiapkan gunting untuk menusuk korban.

Adapun Leli menjanjikan MYL dan DR dengan bayaran uang tunai Rp1 juta untuk masing-masing pelaku.

"Saudari LM ini menyuruh saudara DR dan MYL dengan iming-iming uang untuk menghabisi korban," ujar Zulpan.