Kembalikan Tas, Pria di Palembang Justru Curi Motor
- VIVA/ Sadam Maulana.
VIVA - Pegawai toko elektronik di salah satu mal di Palembang, Septian (27 tahun), ditangkap Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan. Dia ditangkap atas aksinya mencuri motor milik teman sekantornya, Ririenn Ghaliah Ghayatul Quswa (29 tahun).
Temukan Tas Teman Sekantor
Peristiwa pencurian ini dilakukan berawal saat Septian menemukan tas milik teman sekantornya itu yang tertinggal di tempat ia bekerja pada 21 Januari 2022.
Saat menemukan tas tersebut, Septian tidak langsung menyerahkan ke petugas keamanan mal. Justru ia menggeledah tas itu terlebih dahulu. Ketika tersangka menggeledah, ia menemukan sebuh kunci motor di dalam tas.
"Setelah kunci motor itu diambil, tas diserahkannya dengan security agar dikembalikan kepada pemiliknya," kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kompol Agus Prihandinika, Kamis, 10 Februari 2022.
Baca juga: Polrestro Depok Lumpuhkan Tiga Pelaku Curanmor
Temukan Motor Korban
Setelah menyerahkan tas, lalu tersangka Septian menuju parkiran dan mencari sepeda motor milik korban. "Tersangka berhasil menemukan motor milik korban dengan menekan remot alarm pada kunci motor," kata Agus.
Sukses menemukan motor yang hendak ia curi, Septian kemudian menghubungi temannya yang sedang berada di rumah untuk datang ke parkiran mal tempat dia bekerja guna membawa motor curian. Selang beberapa menit kemudian, teman Septian, Rian (26 tahun) dan EB (DPO), tiba di parkiran mal tersebut.
"Setelahnya, tersangka EB yang saat ini masih dalam pengejaran langsung membawa motor Honda Scoopy keluar dari area mal dengan keluar dari pintu loading barang," katanya.
Bawa Kabur Motor
Selanjutnya, EB dan Rian langsung membawa kabur motor itu. Sedangkan Septian kembali masuk ke dalam mal dan bekerja seperti biasa seolah tidak terjadi apa-apa. Kemudian, keesokan harinya tim langsung melakukan penangkapan terhadap Septian.
"Berdasarkan dari bukti rekaman CCTV dan keterangan beberapa saksi, kami langsung bisa mengetahui siapa pelaku yang mencuri motor milik wanita yang juga bekerja di mal itu," katanya.
Berselang beberapa waktu kemudian, Kanit 1 Kompol Willy Oscar dan Panit 1 AKP Biladi Ostin bersama dengan tim juga berhasil menangkap tersangka Rian yang sedang berada di rumahnya.
"Sedangkan untuk EB hingga saat ini masih buron," ujarnya.
Septian mengakui jika ia memang sengaja membongkar tas yang ia temukan untuk mencari kunci motor untuk dicuri. "Memang sudah kepikiran untuk cari kunci motor di dalam tas yang saya temukan itu," katanya.
Sedangkan tersangka Rian mengakui setelah berhasil membawa kabur motor tersebut ia langsung menjualnya ke daerah Sungai Lilin Musi Banyuasin.
"Motornya saat itu saya jual dengan harga Rp1,5 juta. Hasilnya kami bagi bertiga, masing-masing mendapatkan Rp500 ribu," kata Rian.