Terduga Teroris di Bekasi Jadi Penadah Motor Curian

Pelaku curanmor beserta barang bukti motor hasil curian
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA - Dua orang terduga teroris ditangkap sebagai pelaku penadah pencurian sepeda motor di wilayah Setu, Kabupaten Bekasi.

Ilustrasi: Terduga teroris ditangkap Densus 88 Antiteror Polri beberapa waktu lalu.

Photo :
  • VIVA/Bayu Nugraha

Kedua Diperiksa Densus

Kini, keduanya dalam pemeriksaan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror. Kedua penadah yang juga terduga teroris berinisial SLH dan MS.

"Masih dilakukan pendalaman Densus 88," kata Kapolsek Tarumajaya, AKP Edy Suprayitno, ketika dikonfirmasi VIVA pada Sabtu, 5 Februari 2022.

Masuk Daftar Jaringan Terorisme

Selama ini, kata dia, keduanya masuk dalam daftar jaringan terorisme. Pelaku MS diketahui seorang narapidana terorisme yang telah menjalani masa hukuman selama empat tahun.

"Ternyata saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan buku-buku jihad dan senjata tajam," katanya.

Sementara, SLH, diketahui sebagai pengantar logistik kepada narapidana terorisme yang sedang menjalani hukuman. Kini, keduanya berstatus tahanan Polres Metro Bekasi dengan sangkaan Pasal 480 KUHP selaku penyimpan benda curian dan ancaman 4 tahun penjara.

"Jaringannya saya belum tahu, karena masih dalam pemeriksaan Densus 88 Antiteror Mabes Polri," katanya.

Penangkapan keduanya kata dia, berawal dari tertangkapnya dua pelaku spesialis curanmor di bawah umur. Dua orang itu ditangkap setelah berhasil dipancing melalui media sosial.

"Pelaku pencurian ini mengenal terduga teroris saat melakukan transaksi. Kendaraan hasil curian itu dikumpulkan, diangkut lalu dijual ke luar daerah," katanya.