Kapolda Riau Beri Peringatan ke Bandar dan Pengedar Narkoba

Polda Riau menggagalkan penyelundupan 80 kg sabu
Sumber :
  • dok Polda Riau

VIVA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau meringkus 11 orang yang terlibat peredaran gelap narkoba. Dalam kasus ini, sebanyak 80 kg narkoba jenis sabu yang berasal dari Malaysia diamankan.

Penyelundupan serbuk haram ini dikendalikan oleh seorang warga binaan lapas di Kabupaten Bengkalis. 11 tersangka saat ini sudah dijebloskan ke sel tahanan Polda Riau dan terancam 20 tahun penjara.

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal menegaskan, pengungkapan kasus 80 kg sabu tak akan berhenti sampai di sini. Ia pun memerintahkan jajarannya untuk memburu siapapun yang terlibat dalam penyelundupan barang haram ini, termasuk bandar besarnya.

"Tim tidak akan berhenti di sini dan tim tetap bekerja untuk mengejar dugaan yang ikut dalam peredaran narkoba di Provinsi Riau. Identitas sudah kami kantongi dan akan kami kejar sampai ke lobang terkecil sekalipun," kata Iqbal, Kamis, 20 Januari 2022.

Tersangka penyelundupan 80 kg sabu

Photo :
  • dok Polda Riau

Iqbal mengatakan, Provinsi Riau merupakan tempat penyebaran narkoba dikarenakan geografis yang berdampingan dengan daerah perairan dan perbatasan. Untuk itu, ia mengatakan bersama dengan gubernur, danrem dan BNNP akan bersinergi memberantas peredaran dan penyelundupan narkoba di wilayah Provinsi Riau.

"Kita akan hajar dan kejar sampai di mana dan akan melakukan tindakan tegas setegasnya-tegasnya. Tindakan kami akan sangat tegas kepada pengedar dan bandar narkoba dan sampaikan semua yang berada di sini akan menyelamatkan negara dan masyarakatnya akibat dampak narkoba," katanya.

Sikap tegas Kapolda pun mendapatkan dukungan dari Gubernur Riau, Syamsuar. Walau baru 17 hari menapak karir di Riau, Iqbal dianggap bergerak cepat menjalankan program prioritasnya, di mana salah satunya terkait pemberantasan Narkoba. 

"Kami mendukung dalam kebijakan Kapolda terhadap penyelundupan narkoba. Kami mengapresiasi sekali apa yang telah dilakukan Kapolda Riau beserta jajaran dan kami Provinsi Riau bangga dalam pemberantasan narkoba," ujarnya.

Sementara itu Danrem 031 Wirabima, Brigjen TNI Syeich Ismed menegaskan pihaknya akan selalu mendukung upaya Polri dalam penindakan peredaran gelap Narkotika di Negeri Lancang Kuning. Termasuk pengawasan di wilayah rawan, yakni di pesisir Riau yang menjadi akses masuk narkoba dari luar negeri.

"Saya akan membantu bapak Kapolda dalam memperkuat masyarakat masyarakat nelayan dengan membantu masyarakat pesisir. Saya yakin dan percaya ini akan bisa dan kita harus satu persepsi satu visi yaitu bersama kita kuat, bersama kita bisa dan bersama kita bisa sukses untuk menghilangkan jaringan narkoba," katanya.

Adapun 11 tersangka yang diamankan ini, antara lain berinisial IL yang merupakan warga binaan Lapas di Bengkalis, yang bertindak sebagai pengendali sekaligus mengkoordinir kurir untuk membawa sabu. Dia juga yang berkomunikasi dengan warga negara asing asal Malaysia untuk memuluskan perjalanan sabu itu ke Riau, untuk selanjutnya dibawa ke Jawa Barat dan Jawa Timur.

10 tersangka lainnya adalah SA, ES, PD, IS, KM, Sy, RE, RP dan dua lainnya WN serta SR. Untuk dua nama terakhir, diketahui masih berumur 19 tahun. Mereka berperan sebagai kurir dengan tugas membawa serbuk haram tersebut sesuai perintah IL. Para tersangka dibekuk tanpa perlawanan didua lokasi, antara lain Kota Dumai dan Pekanbaru pada Jumat, 15 Januari setelah Polisi mengendus pergerakan mereka.

Baca juga: Johan Budi Dapat Laporan Ada Aparat BNN Permainkan Kewenangan