Ingin Viral di Medsos, Pemuda Ini Berbohong Jadi Korban Klitih

Pemuda di Yogyakarta membuat laporan palsu menjadi korban kekerasan
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA – Heriawan Eko Hanafi (23), seorang pemuda asal Semanu Gunungkidul Yogyakarta, ditangkap jajaran Polsek Kasihan Bantul Yogyakarta karena telah membuat laporan palsu mengaku menjadi korban kejahatan jalanan atau klitih, dengan melukai sendiri tangannya dengan cutter.

Tangannya disayat sendiri dengan cutter seolah luka tersebut akibat perbuatan geng klitih. Hal itu dilakukan oleh Heriawan agar menjadi viral di media sosial (medsos) karena aksi klitih marak akhir - akhir ini.

"Ini saya lakukan agar viral di medsos dan menjadi terkenal," ungkap Heriawan Eko Hanafi tersangka kasus laporan palsu pada saat konferensi pers di Mapolres Bantul Yogyakarta, dikutip dari tvOnenews.com, Kamis, 30 Desember 2021.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan awal mulanya tersangka Heriawan mendatangi Mapolsek Kasihan, Bantul, Yogyakarta melaporkan telah menjadi korban kejahatan jalanan atau klitih dengan menunjukkan luka di lengannya.

Setelah menerima laporan tersebut jajaran Reskrim Polsek Kasihan melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan sebuah minimarket. Pada saat melakukan penyelidikan, polisi menemukan kejanggalan dengan laporan yang disampaikan Heriawan di kantor polisi. 

"Setelah mengamati kamera CCTV tempat Heriawan membeli cutter, polisi curiga bahwa Heriawan telah memberikan laporan palsu," ujar AKBP Ihsan.

Setelah melakukan gelar perkara akhirnya polisi mengamankan Heriawan yang mengaku menjadi korban kejahatan klitih. Heriawan tidak bisa berkutik ketika polisi menunjukkan sejumlah fakta dari keterangan para saksi dan rekaman CCTV.

"Akhirnya Heriawan mengakui bahwa dia telah membuat laporan palsu di kantor polisi dengan mengaku menjadi korban kejahatan klitih. Tersangka ini mengaku sengaja menyayat tangannya sendiri dengan cutter yang dibelinya dari sebuah minimarket," jelasnya.

Heriawan kemudian melapor ke warga yang menolongnya, serta melapor kepada polisi dan menyatakan seolah-olah dia menjadi korban penganiayaan oleh 3 orang bersenjata tajam pada tengah malam di Jalan Bibis Kapanewon, Kasihan, Bantul.

Heriawan yang tubuh dan mukanya dipenuhi tatto ini ternyata residivis kasus penganiayaan. Dia mengaku bahwa perbuatannya ini dilakukan agar dirinya menjadi viral dan terkenal di media sosial.

Tersangka Heriawan berusaha mengunggah luka robek di tangannya dan pengakuannya di salah satu media sosial. Namun ditolak oleh media sosial tersebut lantaran mengandung kekerasan.

"Saya melukai diri sendiri dengan menyayat lengan dengan cutter dan mengaku korban klitih agar viral di medsos," ungkap Heriawan.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan tersangka, pisau cutter dan jaket serta rekaman CCTV yang menunjukkan tersangka membeli cutter di minimarket, dan menyayat sendiri lengannya dengan cutter di depan minimarket.

Akibat perbuatannya yang telah membuat laporan palsu Heriawan dijerat dengan pasal 242 KUHP subsider 220 KUHP tentang sumpah atau keterangan palsu.

"Perbuatan tersangka Heriawan dinilai telah membuat kesan buruk pada Kota Yogyakarta yakni tindak kejahatan jalanan atau klitih. Kita tahu saat ini klitih menjadi perhatian sejumlah pihak. Nah tersangka ingin memanfaatkan tersebut," kata Kapolres Bantul.

Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Kasus Klitih di Yogyakarta Didominasi Pelajar