Jual Anak SD Jadi PSK, Seorang Pria di Kalibata Ditangkap
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
VIVA - Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap seorang pria RB (19) karena menjual anak SD berinisial EN (13) sebagai pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi MiChat. RB merupakan pacar korban.
Merayu Korban untuk Pacaran
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, menuturkan dalam proses pemeriksan, awalnya RB merayu korban untuk berpacaran. Kemudian setelah keduanya berpacaran, RB miliki akal bulus yang bejat dengan memperkosa korban dan kemudian menjualnya menggunakan apliaksi MiChat.
"Awalnya pelaku mengajak korban untuk pacaran. Setelah dia pacaran, dia merayu kemudian dia meniduri korban. Di samping itu, dia (pelaku) menjual korban juga," ujar Ridwan dikonfimasi, Rabu, 29 Desember 2021.
Baca juga: ABG di Bandung Diperkosa Lalu Dijual Lewat Aplikasi MiChat
Jual Korban ke Dua Pria Hidung Belang
Ridwan menjelaskan pelaku telah menjual korban kepada dua orang pria hidung belang. Selama itu, korban disekap oleh pelaku selama beberapa hari di sebuah kamar Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.
"Ternyata pelaku ini sudah tinggal beberapa hari dengan korban. Yang mana kemudian pelaku juga menjual korban ke beberapa orang. Keterangan dari pelaku, dia menjual korban ke dua orang untuk melakukan hubungan," ujarnya.
Polisi Selamatkan Korban
Selanjutnya petugas gabungan Polsek Makassar dan Polres Metro Jakarta Selatan, menyelamatkan korban EN dari sekapan pelaku pada Sabtu, 25 Desember 2021, lalu. Saat itu, polisi juga membawa pelaku RB.
"Polsek Makassar koordinasi dengan Polres Jakarta Selatan melakukan lidik bersama dan melakukan penyelidikan. Di situlah kita menemukan bahwa si korban atas nama EN bersama dengan pelaku RB sedang berada di kamar RB di Kalibata," ujarnya.
Hingga kini, RB dilakukan penahanan di Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan dan proses hukum.