Seorang Perempuan di Maros Diperkosa di Mobil Lalu Dibuang ke Jalan

Polisi menjaga suatu lokasi tempat kejadian perkara. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Seorang perempuan berusia 23 tahun di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, jadi korban pemerkosaan. Korban diduga diperkosa di dalam mobil, pada Senin dini hari kemarin.

Parahnya, setelah diperkosa, korban dikeluarkan dari dalam mobil tanpa busana.

Kepolisian Resor Maros mengaku telah mengamankan dua pelaku, yakni pria ADR (38) dan MFD (19).

"Dua orang terduga pelaku sudah kita amankan," ujar Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Haris Sumarsono, kepada media, Selasa 28 Desember 2021.

Haris menjelaskan kejadian pemerkosaan itu terjadi pada Senin 27 Desember 2021, sekitar pukul 03.15 WITA.

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan.

Photo :
  • Repro Instagram Narkoba Metro

Awal perkosaan terjadi saat perempuan P dijemput ADR, MFD bersama dengan sejumlah pria lainnya. Pelaku mau bawa korban untuk dibawa pesta minuman keras di sebuah kafe di Kota Makassar, Minggu 26 Desember 2021 sekitar pukul 23.00 Wita.

Saat di kafe, perempuan tersebut selalu minta pulang. Namun, pelaku tidak langsung mengantar korban.

"Saat di kafe, si perempuan ini selalu minta pulang, tapi para pelaku terkesan mengulur waktu untuk mengantarnya," tutur Haris.

Saat di perjalanan, para pelaku memaksa korban minum minuman keras. Kemudian, dalam kondisi teler, pelaku melampiaskan perbuatan bejatnya kepada korban.

"Setelah itu, korban dibuang keluar dari mobil dalam keadaan tanpa busana," jelas Haris.