Duh, Sopir Tembak di Medan Pakai Narkoba Sebelum Narik Angkot

Sopir Angkot di Kota Medan diamankan karena hasil tes urine positif narkoba.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Pasca tabrakan maut Angkutan Kota (Angkot) yang menewaskan 4 orang penumpang dan mendapatkan teguran dari Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution. Baru lah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melakukan razia angkot.

Razia angkot dilakukan Dishub Kota Medan bekerja sama dengan Satuan Lalulintas Polrestabes Medan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara. Razia berlangsung dua titik, yakni di depan Makam Pahlawan di Jalan SM Raja dan di depan Plaza Medan Fair, jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Senin 13 Desember 2021.

Dalam razia ini, petugas gabungan melakukan pemeriksaan administrasi kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, cek kesehatan fisik hingga dilakukan tes urine bagi sopir angkot yang terjaring razia tersebut.

Alhasil, dari dua lokasi razia itu, petugas mengamankan 5 sopir angkot yang positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Mereka pun, langsung dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh petugas kepolisian dan BNN.

Dari hasil pemeriksaan sementara oleh petugas kepolisian, seorang supir positif narkoba berinsial R dan membawa Angkot Morina dengan nomor trayek 81 dengan jurusan Amplas-Belawan Kota Medan, mengaku mendapat sabu dari pangkalan di kawasan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

"Kami beli harganya Rp30 ribu, bisa digunakan untuk tiga orang dan pakainya di pangkalan," sebut R.

Kepala Satuan Lalulintas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar menjelaskan razia ini melanjutkan arahan dari Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Sehingga para sopir angkot itu, bisa menjalani tugas dengan tertib berlalulintas dan mengutamakan keselamatan.

"Ini fenomena sosial, sama Pak Wali Kota Medan (ditegur). Makanya kita langsung bergerak dan mencari akar masalahnya. Ternyata, adalah kesenjangan sosial dan narkoba. Ini sama-sama kami pecahkan masalahnya," sebut Sonny kepada wartawan di lokasi razia angkot.

Sonny menjelaskan dari pengakuan sopir angkot yang positif narkoba, hampir semua sopir di Medan menggunakan narkoba sebelum mengemudikan angkotnya. Hal ini, sangat membahayakan penumpang.

"Pengakuan dari sopir-sopir angkot, hampir semua atau sumpit tembak (supir dua) menggunakan narkoba. Tempatnya ada, di Belawan. Mungkin itu, salah satunya. Pangkalan yang lain terdeteksi juga menggunakan," kata Sonny.

Kondisi angkot ringsek ditabrak kereta api di Medan.

Photo :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

Lapor Kapolres

Dari temuan ini, AKBP Sonny akan melaporkan kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dan BNN untuk dilakukan tindakan hukum selanjutnya terhadap pangkalan angkot yang menyediakan narkoba.

"Kita gencar terus, terutama sopir-sopir tembak. Arahan dari pak Wali jangan ada lagi sopir-sopir tembak. Informasi ini kita akan sampaikan kepada Satres Narkoba dan BNN. Kita juga akan sampaikan kepada Kapolrestabes Medan untuk ditindaklanjuti," sebut Sonny.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis mengungkapkan selain ditemukan sopir angkot positif narkoba, tim petugas gabungan juga mengamankan sekitar 15 angkot yang ditahan. Karena, tidak memiliki administrasi kenderaan bermotor yang lengkap.

"Dilengkapi administrasi dulu, baru nanti baru kita keluarkan. Dari pengemudi ada ditemukan menggunakan narkoba dan kita serahkan kepada BNN," sebut Iswar.

Iswar berharap dari razia ini tumbuh kesadaran para sopir angkot untuk tertib berlalulintas saat mengemudi angkot. Sehingga kecelakaan lalulintas tidak terulang kembali.

"Bahwa angkutan ini, mereka bawa, bukan bawa nyawa sendiri tapi ada nyawa orang lain dari penumpang-penumpang. Kita harapkan sopir ini dalam keadaan sehat fisiknya," sebut Iswar.

Sebelumnya, angkutan kota (angkot) trayek 123, yang ditabrak kereta api di perlintasan kereta api di Jalan Skip, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sabtu sore, 4 Desember 2021. Akibatnya, 4 orang penumpang tewas dan sang supir HM (43) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Satlantas Polrestabes Medan.