Perburuan Sindikat Narkoba yang Tabrak Polisi Hingga ke Aceh

Ilustrasi pengedar narkoba jenis sabu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VIVA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pengembangan kasus sindikat narkoba yang menabrak dan menggilas kaki anggota polisi di Cirebon hingga ke Aceh. Sebelumnya, pelaku berinisial C (45) berhasil ditangkap di wilayah Kendal, Jawa Tengah. 

"Tersangka kami tangkap di daerah Weleri, Kendal, Jawa Tengah," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indriwenny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Selasa 30 November 2021.

Kompol Panji mengatakan usai pelaku penabrak polisi tertangkap di Kendal, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tiga orang lainnya yang terlibat jaringan peredaran narkoba di Aceh.

Dalam pengungkapan di kawasan Aceh, polisi dapati barang bukti sabu seberat 21 kilogram yang siap diedarkan. 

"Pengembangan ke wilayah Aceh, tepatnya Aceh Barat Daya, kami berhasil menangkap 1 tersangka lagi bernama I. Polisi berhasil mengamankan sebanyak 21 kg sabu," ujarnya.

Dari Aceh, pengembangan pun dilanjutkan polisi hingga ke wilayah Lokhsukon. Dari sana, polisi menangkap dua orang pelaku lainnya yang juga bagian dari jaringan sindikat narkoba internasional.

"Pengembangan kembali dilanjutkan ke wilayah Lokhsukon dan kami menangkap di wilayah Medan. Kami menangkap dua orang lagi yang berperan sebagai pemegang rekening dan salah satu penghubung ke Malaysia," ujarnya

Selanjutnya, para tersangka yang berhasil diamankan kini dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Diberitakan sebelumnya, anggota Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Lukas Marbun ditabrak dan digilas kakinya oleh salah seorang dari anggota sindikat bandar narkoba di rest area Km 208 Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, pada saat melakukan pengungkapan kasus pada Minggu, 21 November 2021.

Akibat kejadian tersebut tim bantuan dari Polres Metro Jakarta Pusat kemudian menyusul ke Cirebon dan tidak lama, pelaku berhasil tertangkap.

Diketahui, pelaku C yang mengendarai mobil yang membawa narkoba berusaha melarikan diri dengan menabrak anggota polisi hingga alami patah kaki setelah dilindas pelaku.

Pelaku sempat menurunkan sabu saat transaksi undercover buy yang dilakukan oleh Iptu Lukas Marbun dan rekannya. Kedua bandar narkoba ini kemudian meninggalkan sabu sebanyak 35 kilogram yang masih berada di dalam mobil tersebut setelah menabrak dan gilas anggota polisi.