Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Suami Korban Akan Diperiksa
- tvonenews.com
VIVA – Usai pengambilalihan kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Kabupaten Subang oleh Polda Jawa Barat, pemeriksaan secara intensif para saksi kembali dilakukan. Salah satunya, saksi Yosef Hidayah yang merupakan suami korban, dikabarkan menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.
"Pak Yosef akan diperiksa di Mapolda Jabar, kalau undangannya sih jam 10," ujar Penasihat Hukum Rohman Hidayat kepada wartawan, Kamis, 25 November 2021.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang dilimpahkan ke Polda Jawa Barat. Sebelumnya, kasus ini ditangani Polres Subang. Kasus pembunuhan ini menyita perhatian publik karena hingga saat ini belum ditemukan pelaku utama.
"Untuk kasus Subang, pertanggal 15 November kemarin perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago.
Menurutnya, pelimpahan dilakukan untuk mempertajam penanganan kasus yang sudah tiga bulan belum terungkap. "Jadi, petunjuk dan bukti-bukti yang bersifat konvensional untuk kemudahan penyelidikan dan penyidikan itu akan disandingkan secara digital," katanya.
"Kebetulan alat - alatnya ada di Polda Jabar. Jadi, untuk efisiensi waktu dan efektifitas dari penyelidikan dan penyidikan itu kita tarik," tambahnya.
Erdi menambahkan, ada 55 saksi yang dimintai keterangan. "Memang keseluruhannya pemeriksaan tersebut ada sebanyak 55 saksi yang sudah dimintai keterangan, nanti kita akan pelajari lagi oleh Polda Jabar," katanya.