Kasus Pemerasan, Ketua LSM Anti-Korupsi Ditangkap Polisi
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
VIVA - Ketua salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ditangkap terkait dugaan melakukan pemerasan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Wisnu Wardana, membenarkan hal ini.
"Ada penangkapan kaitannya dengan pemerasan. Ada satu orang, dia ini ketuanya," katanya kepada wartawan, Senin, 22 November 2021.
Ditangkap di Kawasan Petukangan Selatan
Terduga pelaku berinisial KPN (36). Dia merupakan Ketua dari Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK).
Yang bersangkutan dicokok di kawasan Petukangan Selatan, Jakarta Selatan, sore tadi.
Baca juga: Jadi Tersangka Peras Pemotor Wanita, Bripka PK Terancam 9 Tahun Bui
Diperiksa Intensif
Meski membenarkan, Wisnu mengaku belum bersedia merinci penangkapan tersebut. Sebabnya, yang berangkutan masih diperiksa intensif.
Menurut Wisnu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi, yang akan membeberkannya.
"Nanti informasi langsung dari Kapolres," katanya.