Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Bandar Sabu di Kandang Kambing
- VIVA/ Putra Nasution.
VIVA - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap seorang bandar sabu berinsial DK. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 21 paket sabu siap konsumsi.
Laporan Masyarakat
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, AKP M Rian, menjelaskan pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas peredaran narkoba di Jalan Sei Sekala, Gang Bahagia, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
"Melakukan under cover buy (menyaru sebagai pembeli) dengan bertransaksi senilai Rp100.000 untuk harga satu paket sabu," kata Rian, Selasa 16 November 2021.
Polisi yang berpura-pura sebagai pembeli memesan satu paket sabu kepada DK. Kemudian, pelaku mengajak petugas kepolisian tersebut ke sebuah kandang kambing untuk menyerahkan serbuk putih mematikan itu.
"Tepatnya di kandang Kambing sedang dijadikan lokasi transaksi sabu-sabu oleh pelaku. Kita langsung ringkus pelaku, Sabtu, 13 November 2021," kata Rian.
Langsung Digelandang ke Polres
DK pun langsung digelandang ke Mako Polres Binjai guna dilakukan pemeriksaan. Dari keterangan pelaku, ia mengakui barang haram itu miliknya yang dibeli dari seorang bandar narkoba berinsial HB beralamat di Kota Medan.
"Dia (pelaku) mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang inisial HB masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Rian sembari menambahkan pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap HB.