Pura-pura Numpang Toilet, Seorang Pria Rampok Pemilik Rumah
VIVA - Seorang pria berinisial RR dicokok buntut melakukan pencurian disertai penganiayaan di kawasan Depok. Pelaku (RR) pura-pura menumpang ke toilet rumah korbannya.
Modus Bertamu
"Kejadian terjadi pada 18 Oktober lalu di Sukmajaya, Depok. Modusnya tersangka berpura-pura bertamu kemudian izin buang air kecil," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat, 5 November 2021.
Saling Kenal
Yusri menyebut pelaku dan korban saling kenal satu sama lain. Kata dia, pelaku sudah niat mengambil barang berharga korban.
Baca juga: Rampok dan Aniaya Pelajar, Sopir Angkot di Jakarta Barat Buron
Saat diizinkan memakai toilet korban, pelaku menganiaya korban sampai pingsan. Selain itu, pelaku pun menganiaya kakak korban dengan sebilah pisau.
"Pelaku melakukan penganiayaan ke kakak korban si N. Dianiaya dengan pukulan benda tumpul dan ada kekerasan fisik dengan melakukan perebutan pisau saat itu karena ada upaya menusuk sehingga terjadi perlawanan dengan korban," katanya.
Pelaku Kabur
Lebih lanjut dia mengatakan, pelaku berhasil menggondol telepon genggam milik korban lalu kabur. Singkat cerita, pasca menerima laporan dari korban, polisi bergerak menangkap pelaku.
Atas perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal 340, 338 dan 170 KUHP dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara.