Modus Paket Ikan Asin Pakai Bus ALS, Andika Bawa Ganja 45 Kg

Petugas amankan ganja dengan modus paket ikan asin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syarifudin Nasution

VIVA – Modus paket demi mengelabui aparat kembali terjadi di Jambi. Kali ini, pelaku sengaja pakai modus paket ikan asin yang isinya ternyata ganja sebanyak 45 kilogram.

Pelaku bernama Andika diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Jambi. Ganja puluhan kilogram yang dibawa pelaku tersebut tepat di bus antar lintas sumatera.

Dari informasi yang diperoleh VIVA, pelaku membawa ganja 45 kilogram yang diambil langsung dari Aceh untuk dijual ke pulau Jawa. 

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Jambi, Guntur Aryo Tejo, menjelaskan pelaku merupakan kurir narkoba dari Jawa Barat. "Ya, benar ada. Pelaku warga Jawa Barat membawa ganja sebanyak 45 kilogram," kata Guntur saat dikonfirmasi, Selasa, 5 Oktober 2021.

Aryo menceritakan, sebelum menangkap pelaku, pihaknya mendapat informasi ada seorang pria membawa paket ganja dari Aceh menggunakan bus ALS. Kebetulan, informasinya bus tersebut akan melintas melewati jalur lintas timur. 

"Awalnya kita dapat informasi Sabtu, 2 Oktober 2021 ada pria bawa paket ganja menggunakan bus ALS," tuturnya.

Dia mengatakan pada Minggu esoknya, 3 Oktober 2021, timnya melakukan undercover di perbatasan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi menuju Riau.

"Namun, saat ALS melintas tidak ditemukan paket dan tim langsung melakukan penyelidikan lintasan bus ALS sebenarnya daerah mana," tutur Guntur.

Aryo mengatakan, saat melakukan penyelidikan, ternyata bus ALS melintas dari jalur lintas tengah tujuan Kabupaten Bungo, Jambi. Pun, kemudian BNN Jambi langsung menuju ke arah Bungo pada Senin, 4 oktober 2021.

Dia bilang sekitar pukul 09.45 wib di terminal bus Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, timnya menemukan ALS yang dicurigai.

"Saat melakukan penggeledahan barang yang disaksikan langsung pembawa barang, BNN menemukan paket ganja sebanyak 45 kilogram yang dimasukan dalam karung besar. Dan, BNN langsung membawanya ke kantor BNN di Kota Jambi," jelas Aryo.

Aryo menyebutkan, modus pelaku membawa paket ganja yaitu modus paket ikan asin. Rencananya, dibawa tujuan Jawa Barat untuk dijual kepada orang. Pelaku mengaku membawa paket ganja sudah dua kali ke Pulau Jawa. Namun, saat percobaan kedua, pelaku apes tertangkap.

"Saat ini pelaku sudah di dalam sel tahanan BNN Jambi dan pelaku akan dilakukan pemeriksaan intensif guna mengetahui siapa menyuruh dan kepada siapa dibawa ganja sebanyak 45 kilogram tersebut," katanya.