Biadab, Pria Ini Bunuh Lalu Perkosa Nenek 74 Tahun
- ANTARA FOTO/Umarul Faruq
VIVA – Seorang nenek berusia 74 tahun, berinsial LS, menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan. Aksi biadab ini diduga dilakukan oleh seorang pemuda berinisial ARH (35).
Berdasarkan informasi, peristiwa dugaan pembunuhan itu, terjadi di rumah korban Desa Tomok Parsaoran, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara pada Kamis 30 September 2021.
ARH yang merupakan warga Tapanuli Tengah (Tapteng) sudah diamankan petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir, beberapa jam setelah kejadian.
"Iya sudah kita amankan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir, AKP Suhartono, Senin 4 Oktober 2021.
Pelaku diamankan saat hendak melarikan diri ke Kabupaten Tapanuli Tengah atau Tapteng. Namun, saat ditangkap, pelaku mencoba melawan petugas kepolisian dan melarikan diri. Akibatnya, kaki ARH ditembak polisi. "Kita curigai dari informasi dia mau melarikan diri ke Tapteng," sebut Suhartono.
Suhartono menjelaskan dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban. Aksi itu dilakukan setelah korban dibunuh dengan cara dicekik. "Ya, setelah mati karena dicekik dimasukan barang itu (diperkosa) sama dia (pelaku)," tutur Suhartono.
Suhartono mengatakan ARH merupakan teman dari salah satu anggota keluarga korban. Pelaku sendiri, pernah menumpang tidur di rumah LS.
"Tidak ada hubungan, pernah tidur di rumah korban itu. Tapi, tidak di situ (rumah pelaku). Keluarga korban, teman dari tersangka," kata Suhartono.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.