Polisi Gagalkan Penyelundukan 279 Kg Ganja dari Sumatera
- VIVA/Andrew Tito
VIVA – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, kembali gagalkan pengiriman ratusan paket ganja dari Sumatera dengan sasaran edar Pulau Jawa dan Jakarta, dengan menggunakan truk. Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar, Kompol Danang Setiyo Pambudi mengatakan, dari kasus tersebut pihaknya menyita sebanyak 279 kg ganja yang ada di dalam truk.
"Penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakbar berhasil menggagalkan upaya distribusi yang kita duga ini adalah ganja," ujar Danang dikonfirmasi, Senin 4 Oktober 2021.
Dalam kasus ini Danang mengatakan pihaknya mengamankan tiga orang tersangka, dia orang yang diketahui sebagai kurir asal Medan, dan satu orang sebagai penerima ratusan paket ganja tersebut yang tertangkap di kawasan Bekasi.
Selanjutnya tiga orang tersangka, berikut barang bukti ratusan paket ganja, dan sebuah truk dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat guna penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku dan barang bukti truk besar dibawa ke Polres Metro Jakbar untuk jalani pemeriksaan," ujarnya.
Sementara itu dalam hal ini Danang belum bisa menjelaskan secara detail terkait bagaimana peredaran ratusan kilogram ganja ini. Danang menjelaskan hingga kini anak buahnya masih bekerja keras melakukan penyelidikan secara maksimal.
“Masih kita selidiki mendalam,” ujarnya.