Yosef dan Istri Mudanya Diperiksa 13 Kali di Kasus Pembunuhan Subang

Lokasi peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA/Instagram/@subangstory

VIVA – Empat saksi dari keluarga kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, kembali menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik di Kantor Satreskrim Polres Subang. Pemeriksaan berlangsung sejak Rabu, 29 September siang hingga malam hari.

Mereka yang diperiksa adalah suami korban Tuti Suhartini, Yosef serta istri muda Yosep bernama Mimin.  Sedangkan dua orang lainnya Yoris, kakak tertua dari korban Amalia Mustika serta Danu, keponakan dari korban Tuti. 

Para saksi ini secara intens dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan lanjutan pasca ditemukannya jasad Tuti Suhartini serta anaknya, Amalia Mustika Ratu di dalam sebuah mobil pada bulan agustus lalu.

Saksi Yosef dan istri mudanya, Mimin paling banyak diperiksa. Yosef merupakan suami korban Tuti Suhartini sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu telah diperiksa 13 kali.

Tim kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, mengatakan kliennya kembali diperiksa untuk BAP tambahan "Pak Yosef ditanya penyidik sebanyak 16 pertanyaan, materi pertanyaannya masih  seputar aktivitas pak Yosef sebelum kejadian serta setelah kejadian," ungkap Rohman Hidayat, Kuasa Hukum Yosef dikutip dari tvonenews.com.

Begitupun pengacara istri muda Yosef, Mimin yang menyatakan kliennya diberi 18 Pertanyaan "Pemeriksaan ini hanya penegasan dari pemeriksaan sebelumnya," ujar Deden Nasution, kuasa hukum Mimin.

Baca juga: Istri Muda Datangi Makam Ibu-Anak Korban Pembunuhan Subang, Ngapain?