Bapak Kos Buka Kantin Sabu-sabu, Penghuni jadi Pelanggannya

Polisi Gerebek Kos-kosan Tempat Peredaran Narkoba
Sumber :
  • VIVA/ Satria Zulfikar

VIVA – Pria paruh baya berinisial SI (46 tahun) ditangkap polisi di Cakranegara, Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) atas kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Dia adalah pemilik kos, dan penghuni kamar kosnya yang menjadi pelanggannya.

SI bahkan menyulap kosannya tersebut menjadi layaknya sebuah kantin sabu. Usaha sampingan tersebut dilakukan untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Karena bagi pelaku, hasil dari kos-kosan tidak bisa memenuhi kebutuhannya setiap hari.

"Menurut pengakuan pemilik kos, keuntungan menjual sabu lebih besar, sementara 6 unit kamar dengan penghasilan Rp3 juta perbulan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, Selasa, 21 September 2021.

Polisi melakukan penggerebekan di kos miliknya. Ditemukan dua gram sabu beserta alat hisap dan sejumlah uang tunai.

Kepada polisi, pelaku yang merupakan residivis kambuhan ini mengatakan sudah mengkonsumsi dan menjual sabu sejak 2010. Bahkan, penghuni kos juga menjadi pelanggannya. 

"Terkadang penghuni kos juga yang menjadi pelanggan saya," kata pelaku.