Seorang Wanita Pimpin Penggelapan Mobil, Curi 40 Unit Dalam 2 Bulan

Polisi ungkap kasus pencurian 40 unit mobil di Mapolrestro Depok.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ridwan Putra (Depok)

VIVA – Seorang wanita berinisial DD diringkus aparat Kepolisian Resor Metro Depok karena diduga menjadi otak pelaku pencurian dan penggelapan 31 unit mobil.

Tidak hanya sendiri, DD diringkus bersama empat orang tersangka lain yaitu A, B, M, dan N yang juga turut membantu dalam melancarkan aksi tersebut.

“Kelima ini adalah kejahatan penipuan penggelapan, modus mereka tipu gelap dengan melakukan rental mobil dan dijual kepada orang lain,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus di Mapolrestro Depok, Rabu, 15 September 2021.

Yusri mengatakan, awal mula kasus ini terungkap setelah banyaknya laporan dari masyarakat utamanya pemilik rental mobil yang mengaku banyak kehilangan kendaraan roda empatnya.

“Nah DD ini dipercaya beberapa tempat rental mobil dengan alasan untuk sewa bisnis untuk tamu,” kata Yusri.

Yusri mengatakan, tersangka DD juga biasa menjadi perantara bagi orang lain yang ingin menyewa kendaraan roda empat di wilayah Depok dan Bekasi. “Sejumlah rental percaya sekali dengan DD,” kata Yusri.

Yusri menambahkan, 31 unit mobil yang berhasil diamankan aparat kepolisian ini hasil kegiatan yang dilakukan DD dan teman-temannya selama kurun waktu 2 bulan, sejak bulan Juli 2021 lalu. “Yang terjadi adalah 40 unit mobil yang berhasil dicuri dan digelapkan oleh DD dan tersangka lain, yang berhasil kita amankan 31 unit, masih ada lagi yang kami kejar,” kata Yusri.