Brigjen Andi Rian Bantu Usut Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Dirtipidum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian
Sumber :
  • Dokumentasi Humas Polri

VIVA – Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto memerintahkan jajaran Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim turun tangan menyelidiki kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak bernama Tuti (55) serta Amelia Mustika Ratu (23) yang ditemukan didalam bagasi mobil di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

“Asistensi dari Dittipidum,” kata Agus saat dihubungi wartawan pada Selasa, 14 September 2021.

Sementara Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi mengakui ada perintah dari Kepala Bareskrim Komjen Agus Andrianto untuk menyelidiki kasus tersebut. Menurut dia, Bareskrim turun menyelidiki membantu Polda Jawa Barat dan Polres Subang. Sebab, kasus ini sudah hampir satu bulan tapi belum ditemukan pelakunya.

"Iya, tim asistensi dari Bareskrim sudah di sana untuk membantu melakukan penyelidikan. Termasuk menganalisa semua informasi yang sudah diperoleh oleh Polres Subang dan Polda Jabar,” ujarnya.

Temuan peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Rabu pagi, 18 Agustus. Dua korban pembunuhan itu ditemukan tidak bernyawa di bagasi sebuah mobil mewah di rumahnya yang berada di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Awalnya dua sosok ibu dan anak yang tak bernyawa itu ditemukan oleh sang suami. Saat itu sang suami terkejut dengan kondisi rumah yang sudah berantakan.