Dikira Mau Mencuri di Kios, Ternyata Pelaku Sindikat Curanmor

Rd Pelaku Sindikat Curanmot di Kabupaten Garut Diringkus Polisi
Sumber :
  • VIVA/ Diki Hidayat

VIVA – Rd (27) warga Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut Jawa Barat, akhirnya kini meringkuk di sel Polsek Garut Kota. Dia adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Tapi penangkapannya bukan lantaran sedang beraksi mencuri motor. Tetapi karena warga curiga dia akan mencuri di kios.

Penangkapan Rd tersebut bermula dari kecurigaan warga. Rd dan kawannya dicurigai akan melakukan pencurian di sebuah kios penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) bensin, pada Jumat malam tadi 10 September 2021.

Kapolsek Garut Kota, Kompol Deden Mulyana mengatakan warga yang curiga dengan gerak gerik Rd dan temannya, lalu melaporkan kepada pihak kepolisian. Saat disergap disekitar kios BBM, Rd berhasil ditangkap dan temannya berhasil melarikan diri.

"Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan kunci astag atau kunci leter T yang biasa dipergunakan untuk mencuri sepeda motor, " ujarnya, Sabtu 11 September 2021.

Rd langsung digelandang ke Mapolsek Garut kota, dan dilakukan interogasi. Kepada petugas Rd mengaku selama ini sudah delapan kali berhasil melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah kecamatan di Kabupaten Garut.

"Jadi ternyata Rd ini anggota sindikat pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat Kabupaten Garut, " ungkapnya.

Lanjut Deden, dari pengakuan Rd pihaknya terus melakukan pengembangan kasus pencurian sepeda motor. Selain itu pihaknya berkoordinasi dengan polsek lainnya terkait Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian Rd dan temannya.

"Di Garut Kota sendiri sudah ada laporan dan korban mengetahui Rd pelakunya, termasuk beberapa polsek lainnya hari akan mengkonfirmasi," pungkasnya.