Fakta-Fakta Pabrik Sabu Warga Iran di Karawaci

Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil ungkap dam membongkar sindikat produksi sabu Internasional Asal Iran.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap dam membongkar sindikat produksi sabu Internasional asal Iran, yang beraksi di sebuah rumah mewah kawasan Karawaci Tangerang, Banten.

Dalam kasus ini polisi menangkap dua orang tersangka operator produksi pabrik sabu rumahan tersebut, kedua tersangka berstatus Warga Negara Asing asal Iran dengan masing masing inisial BF (31)dan FS (31).

Beberapa fakta dikumpulkan VIVA.co.id terkait polisi yang berhasil ungkap pabrik sabu kualitas super tersebut.

Pabrik di Karawaci beraksi sudah 4 Bulan

Pabrik sabu rumah mewah yang terungkap di kawasan Karawaci Tangerang tersebut diketahui telah beroperasi sejak 4 bulan lalu secara diam-diam, kedua tersangka juga sama sekali tidak bersosialisasi dengan tetangganya selama dalam produksi 4 bulan tersebut. Diketahui berdasarkan pemeriksaan polisi, kedua tersangka WNA Iran tersebut mendatangkan bahan baku pembuatan sabu langsung di kirim dari negara Turki Eropa.

Polisi Indonesia bekerja sama dengan DEA.

Guna pengungkapan dan penyelidikan lebih lanjut, Polres Metro Jakarta Barat bekerja sama dengan kepolisian Internasional Drug Enforcement Administration (DEA). Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombespol Ady Wibowo, mengatakan perlunya kerja sama dengan pihak Internasional untuk bisa menjaring pengendali utama peredaran dan pembuatan sabu taraf internasional ini.

"Kita akan bekerja sama dengan DEA karena ini merupakan jaringan narkoba internasional. Jadi ini merupakan sindikat internasional asal Iran," ujar Ady saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Ady mengatakan sindikat kali ini dengan  sengaja datangkan bahan baku sabu dari luar negeri yang kemudian memproses finishing hingga menjadi sabu siap konsumsi di Indonesia.

"Pelaku dari Iran dan bahan baku dikirim dari luar negeri. Karena itu, kami akan berkolaborasi dengan DEA," ujarnya.

Pabrik sabu Karawaci mampu produksi 20 Kg sabu per bulan

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombespol Ady Wibowo, kembali menjelaskan penyelidikan polisi membuahkan hasil informasi berapa cepatnya operasional pabrik sabu yang ada di Karawaci tersebut. Walau hanya dikerjakan oleh dua orang, namun industri sabu rumahan itu mampu produksi 15 - 20 Kg sabu dalam kurun waktu satu bulan.

"Setiap bulan dia bisa mampu untuk memproduksi 10-15 kg, bahkan sampai 20 Kkg sabu. Dipasarkan di daerah sekitar Jakarta sini, kita dalami lagi. Tetapi mereka ini memproduksi sabu tersebut, pengirimannya juga sudah beberapa kali, barang buktinya kalau di pasaran Rp7,5 miliar harganya dari 4,5 kg sabu ini," ujarnya.

Sindikat Iran produksi dan selundupkan sabu dengan modus baru. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan jaringan ini mendatangkan bahan baku tersebut dari Turki Eropa Timur. Para pelaku mengaku sengaja selundupkan bahan baku sabu dengan cara yang tidak biasa. Para tersangka membungkus dan melapisi paket sabu dengan minyak pelumas gomok, yang kemudian dimasukkan ke dalam kemasan makanan ringan.

Hal tersebut dilakukan sindikat internasional ini untuk melewati pemeriksan secara sinar X-ray yang ada di pengiriman jalur udara.

"Modus baru yang dikirim adalah bahannya yang sudah setengah jadi, untuk mengelabui. Biasanya dia buat di manifesnya untuk makanan ya," ujar Yusri.

Bahan baku yang dikirim jaringan ini mendekati sempurna, yang kemudian dari pabrik sabu hang ada di Karawaci hanya proses pematangannya saja hingga siap edar dan konsumsi.

"Bahan baku dibawa ke Indonesia sini ke pihak tersangka ini, kemudian dimasak lagi ulang, hasilnya adalah narkotika jenis sabu sabu kelas satu ya, ini betul-betul kelas super yang harganya cukup tinggi," ujar Yusri.

Sabu siap edar, disimpan di sebuah kamar apartemen kawasan Jakarta Pusat. Penyimpanan sabu siap edar yang sudah dimasak matang oleh sindikat ini disimpan di lokasi yang berbeda. Sindikat Iran ini memilih simpan sabu di sebuah kamar Apartemen di kawasan Cikini Menteng Jakarta Pusat.

Pihak Polisi mengetahui hal tersebut kemudian melakukan penggeledahan dan mendapati satu koper berisi sabu dengan berat 4.510 Gram.

"Di salah satu di perumahan elite di sana (Tangerang) untuk upaya mengelabui, di situlah tempat mereka tinggal dan membuat barang haram ini. Kemudian yang kedua ada TKP di apartemen di Menteng, Jakarta pusat," ujar Yusri.

Sementara barang bukti alat produksi dan hasil sabu, serta para tersangka sudah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat. 

Kedua tersangka kemudian dijerat Pasal 113 subsider 114 subsider 112 jo 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling tinggi seumur hidup atau hukuman mati.